Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Sabtu (16/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB diamankann Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Kedua orang WNA asal Bulgaria yang diketahui memiliki visa wisata ini diamankan di kawasan wisata Pantai Lovina, Jalan Raya Lovina, Buleleng.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Bali, kedua orang tersangka yakni Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff tertangkap tangan saat hendak mengambil alat skimming yang telah dipasang sebelumnya di mesin ATM BNI di kawasan wisata Pantai Lovina.
Pemasangan alat tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.Pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Boris diantaranya satu alat skimming serta beberapa kartu ATM dari berbagai bank, alat komunikasi serta beberapa lembar pecahan uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing. Sedangkan dari tersangka Marian didapati sebuah pisau lipat warna merah, dua berkas passport milik keduanya, beberapa kartu ATM dan lembaran uang tunai rupiah dan mata uang asing.
Kepada awak media Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si membenarkan adanya penangkapan terhadap dua penjahat asing tersebut. “Iya benar ada pengungkapan kasus tersebut. Saat ini kedua tersangka diamankan di Ditreskrimsus untuk diperiksa kembali,” (Rel/Vay).
Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi
Anggota Komisi I DPR Syarif Hasan mendukung dan mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman...
Discussion about this post