advertising
Berita Siantar News Corner
Kamis, 1 Juni 2023
  • Login
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
SMSI
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Dua Wartawan Dijemput Paksa Polisi, Ini Reaksi AJI Medan

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
07/03/2018
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Sehubungan dengan adanya peristiwa penjemputan paksa terhadap dua orang jurnalis media online sorotdaerah.com atas nama Jon Roi Tua Purba dan  Lindung Silaban terkait dugaan pemberitaan yang mencemarkan nama baik Kapolda Sumatera Utara, pada tanggal 6 Maret 2018 oleh personil Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan merasa sangat keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis seperti tersebut diatas, yang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, Polda Sumut diduga telah melakukan pemblokiran akses terhadap situs sorotdaerah.com, dimana hal ini bertentangan dengan isi Pasal 4 ayat 2 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran, dengan ketentuan pidana seperti tersebut dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers No. 40/1999 bagi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan tersebut, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Selanjutnya, sesuai dengan isi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2/DP/Mou/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, maka kami meminta Polda Sumut untuk menghentikan proses penyelidikan dan selanjutnya harus berkoordinasi kepada Dewan Pers terkait adanya kasus dugaan tindak pidana di bidang pers.

Kronologis Penjemputan Paksa Dua Jurnalis oleh Polda Sumut

Hari Selasa 6 Maret 2018 sekira pukul 03.30 WIB dinihari, pintu depan dan belakang rumah John Roi Tua Purba diketuk.

Setelah dibuka beberapa orang mengaku sebagai petugas dari Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar.

Jon Roi Tua Purba sempat menanyakan tentang surat tugas lalu mereka menunjukkan surat tugas untuk menjemputnya guna diperiksa atas berita di sorotdaerah.com terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari Pengusaha Mujianto.

Menurut keterangan Jon, di dalam surat tugas penjemputan tidak ada disebutkan namanya.

Saat hendak dibawa ke Polres Pematangsiantar, dia membawa berkas-berkas perizinan media online sorotdaerah.com. Hanya lima menit di Polres Pematangsiantar, dia kemudian dibawa ke Polda Sumut dan tiba pukul 05.30 WIB.

Dia diperiksa sebagai pengelola media online sorotdaerah.com dari pukul 11.00 – 20.30 WIB. Selama diperiksa, barang-barang miliknya berupa 2 unit Hp, dan 1 unit laptop disita petugas.

Sedangkan Lindung Silaban, dijemput petugas dari Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 WIB. Lindung diperiksa sebagai Pemimpin Redaksi dan media online sorotdaerah.com.

Menurut Lindung, berita tersebut merupakan berita rilis dari jurnalis  di Polda Sumut. Saat menerima rilis tersebut dia sempat menghubungi Muslim Muis yang menjadi narasumber di dalam berita dan dibenarkannya.

Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. Konfirmasi tersebut juga sudah ditulis dalam berita yang sama. Sedangkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw tidak merespon panggilan telepon maupun tanggapan saat dihubungi di nomor selulernya.

Selama diperiksa, sejak Selasa 6 Maret 2018 pukul 15.00 WIB, website sorotdaerah.com hingga saat ini, sudah tidak bisa lagi diakses, diduga telah dilakukan pemblokiran akses oleh Polda Sumut. Sejak dijemput paksa hingga kini, kedua jurnalis itu belum diperbolehkan pulang dan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.(REL)

Share46SendTweet29

Berita Terkait

Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

31/05/2023

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Insan Pers Simalungun mengikuti zoom meeting dialog penguatan internal Polri...

Pengukuhan Kepala BI Pematang Siantar, dr Susanti Ucapkan Selamat Bertugas kepada Muqorobin dan Terima Kasih kepada Teuku Munandar

31/05/2023

"Selamat bertugas kepada Pak Muqorobin, dan terima kasih kepada Bapak Teuku Munandar yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kota...

Wakil Ketua Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain Dukung Konservasi Mangrove di Pesisir Deli Serdang

31/05/2023

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Bobby Octavianus Zulkarnain ikut memberikan atensi terhadap konservasi alam khususnya kawasan hutan mangrove....

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Hadiri Kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-144 Tahun Prov. Sumut

31/05/2023

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama pengurua TP PKK dan...

Bupati Simalungun Terima Audiensi Menejer PTPN-4 Kebun Sidamanik

31/05/2023

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH menerima audiensi Menejer PTPN-4 Kebun Sidamanik terkait Pengembangan Agro Wisata PTPN4 Kebun Teh...

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif 122 Tombak Sakti Perkuat Sinergitas

31/05/2023

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima Kunjungan Silaturahmi dari Komandan Bataliyon 122/TS Mayor Inf. Diki Apriadi...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

31/05/2023

Pengukuhan Kepala BI Pematang Siantar, dr Susanti Ucapkan Selamat Bertugas kepada Muqorobin dan Terima Kasih kepada Teuku Munandar

31/05/2023

Wakil Ketua Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain Dukung Konservasi Mangrove di Pesisir Deli Serdang

31/05/2023

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Hadiri Kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-144 Tahun Prov. Sumut

31/05/2023

Bupati Simalungun Terima Audiensi Menejer PTPN-4 Kebun Sidamanik

31/05/2023

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif 122 Tombak Sakti Perkuat Sinergitas

31/05/2023

ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • dr Simon Petrus Pinem, dokter asal Siantar ditemukan tewas

    dr Simon Petrus Pinem Dokter Asal Siantar Ditemukan Tewas di Rumahnya

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • dr Susanti Apresiasi Pameran ‘Rivers of Life’ Hari Karya Siswa Kalam Kudus

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan, Tersandung Kasus Penganiayaan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Bawaslu Kota Pematang Siantar Tak Becus Gelar Sosialisasi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Rekomendasi 7 Sarung BHS Yang Terbaik Dan Berkualitas Tinggi

    1403 shares
    Share 561 Tweet 351

Berita Rekomendasi

Judi dan Narkoba Marak di Pesisir Labuhanbatu, Dua Kapolsek Kompak Bungkam

30/05/2023

Yayasan Pondok Kasih Optimis Lahirkan ‘Agen Of Change’ Lewat Program Kelestarian Budaya

30/05/2023

dr Susanti Temui JCH di Asrama Haji sekaligus Melepas Keberangkatan menuju Tanah Suci

30/05/2023

Pelajar Hanyut di Sungai Lae Kombih Akhirnya Ditemukan Tim SAR

30/05/2023

Kebakaran di Tapanuli Utara, Lima Rumah Ludes Dilalap Api

30/05/2023

Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan

Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan, Tersandung Kasus Penganiayaan

29/05/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In