Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil menangkap 27 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama operasi Sikat II Krakatau 2017 di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.
“27 tersangka terdiri dari 16 orang di Kabupaten Tanggamus da 11 orang di Kabupaten Pringsewu berdasarkan 20 laporan polisi yang diterima Polres Tanggamus dan jajaran dari tanggal 14 September sd 3 Oktober 2017”, ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si., didampingi Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. dan Kapolsek diwilayah Kabupaten Pringsewu di Polsek Pringsewu, Kamis (5/10/17) sore.
Lanjut Kapolres, pengungkapan 20 laporan polisi (LP) dengan perincian 14 LP Kab. Tanggamus dan 6 LP Kab. Pringsewu, selaian itu diamankan barang bukti, 1 Senjata Api, 1 senjata tajam (Sajam), 7 sepeda motor, 15 Handphone dan 18 barang lainnya.
“Jika dirinci per Kabupaten, Tanggamus, 1 Sajam, 7 Sepeda Motor, 8 HP dan 11 barang lainnya dan Pringsewu, 1 Senpi, 7 HP dan 7 jenis barang lainnya”, jelas Kapolres.
Dikatakan AKBP Alfis Suhaili, selain pengungkapan tersebut masih ada kasus-kasus yang belum terselesaikan, hal tersebut akan dilakukan pengungkapan dengan bekerjasama antara Polsek-Polsek dijajaran Polres Tanggamus. “Polres Tanggamus sangat mengapresiasi warga Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu yang telah banyak membantu pihak kepolisian baik secara langsung maupun tidak langsung”, ucap AKBP Alfis Suhaili.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau masyarakat dalam mencegah kejadian tindak pidana dengan bersama-sama melakukan pencegahan dengan selalu melakukan komunikasi terutama dalam lingkungan sekitar serta Bhabinkamtibmas.
“Banyak hal pencegahan kejahatan, bisa melalui ronda malam, memberikan informasi sekecil apapun yang berpotensi tindak pidana, melakukan kunci ganda pada kendaraan. Karena para pelaku pasti lebih lihai dalam melakukan kejahatan jadi kembali kepada kewaspadaan kita. Lebih baik mencegah karena apabila niat dan kesempatan itu terjadi, kejahatan merugikan kita semua”, himbaunya.
Kapolres menambahkan, Polres Tanggamus bersama pemerintah daerah akan selalu berkoordinasi dalam menjaga kemanan dan kenyamaman masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait keterlibatan pelajar yang telah membantu pengungkapan perampokan di Kecamatan Pringsewu yang lalu. Kapolres berharap media massa dan masyarakat membantu menemukan pelajar yang pemberani tersebut.
“Mohon bantuan rekan-rekan media meneruskan informasi pencarian pelajar tersebut. Kita akan memberikan apresiasi kepada pelajar tersebut, selain itu dengan tambahan keterangan dia, bisa membangun kontruksi perampokan di Pringsewu. Kita akan perlindungan kepadanya jangan takut memberikan informasi”, harap Kapolres.
Polres Tanggamus akan berusaha memproses semua informasi yang diberikan masyarakat tetapi tentunya dalam pengungkapan Polri akan bekerja dengan sesuai alat bukti yang ada.(Rel/Vay)
Discussion about this post