Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Dukcapil Beli 8 Alat Rekam KTP Senilai Rp 1,5 M Tahun 2022, Tapi Cuma 4 yang Beroperasi

Dukcapil Beli 8 Alat Rekam KTP Senilai Rp 1,5 M Tahun 2022, Tapi Cuma 4 yang Beroperasi

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Agustus 2023 | 13:03 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2022 mengadakan 8 unit alat rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk diserahkan kepada pemerintah kecamatan. Namun sudah satu tahun berlalu, baru 4 unit yang sampai di kantor Kecamatan.

Data yang dihimpun wartawan, Rabu (09/08/23), pada tahun 2022 terdapat program pendaftaran penduduk pada Disdukcapil Labuhanbatu dengan alokasi dana Rp 1.613.337.300. Program itu dilaksanakan melalui 2 kegiatan.

Kegiatan yang paling besar anggarannya adalah kegiatan pendaftaran penduduk senilai Rp 1.559.502.300. Sementara satu kegiatan lainnya, yakni kegiatan penataan pendaftaran penduduk dengan realisasi Rp 53.835.000.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu, Maznil Khairi, SE, M.Pd didampingi Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tiopan Rangkuti, mengatakan, anggaran kegiatan pendaftaran penduduk senilai Rp 1.559.502.300 digunakan untuk pengadaan 8 unit alat perekaman KTP.

“Alat perekaman KTP yang lama kan rusak. Tahun 2022 kami mengusulkan pengadaan yang baru 8 unit. Itulah dana yang Rp 1,6 miliar. Sudah diberikan kepada Kecamatan. Tapi gak semualah (untuk beli alat rekam). Ada buku pendaftaran penduduk” kata Maznil, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (09/08/23).

Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tiopan Rangkuti, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alat perekaman KTP itu, menimpali, dari 8 unit yang dibeli, baru 4 unit yang diserahkan, yaitu kepada Pemerintah Kecamatan Panai Hilir, Kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Pangkatan.

Saat ditanya mengapa hanya 4 unit alat perekaman yang diberikan, sementara ada 8 unit yang sudah dibeli dengan dana APBD,
Tiopan mengatakan, hanya di 4 kecamatan itu alat perekaman KTP yang sudah rusak total.

“Karena memang, di empat Kecamatan itu, sama sekali rusak alat perekamannya” jawabnya.

Tiopan selanjutnya mengatakan, 4 unit alat perekaman KTP yang telah diserahkan kepada 4 kecamatan, setiap unitnya merupakan satu set alat perekaman KTP lengkap yang terdiri dari komputer, sidik jari, iris mata.

” Kalau yang empat yang sudah kita serahkan itu, full satu set semuanya . Mulai dari komputer, sidik jari dan iris mata” terangnya.

Anehnya, meski masih ada sisa 4 unit lagi alat perekaman yang baru, namun tidak diserahkan kepada pemerintah kecamatan lain. Padahal, seperti di Kecamatan Bilah Hilir. Tiopan mengaku terjadi kerusakan alat perekaman. Namun hanya dilakukan penyisipan saja pada bagian yang rusak.

“Kayak di Kecamatan Bilah Hilir itu. Iris matanya rusak, kita sisip saja” tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, lantas dikemanakan 4 unit lagi alat perekaman KTP yang sudah dibeli tahun 2022 lalu?. Menjawab hal itu, Tiopan menjelaskan, 2 unit diantaranya digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perekaman dan mencetak KTP.

“Itu satu kami pakai dibawah. Itu bisa di cek, baru semua itu. Kemudian ada untuk pencetakan itu komputernya, kita pakai” jelasnya.

Menurut Maznil dan Tiopan, 2 unit lagi alat perekaman tersebut tidak digunakan dan masih tersimpan di kantor Dinas Dukcapil. Alat penting itu tidak diserahkan karena ada kecamatan yang jaringan perekaman KTP diputus oleh kantor Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2019. Pemutusan dilakukan karena tidak ada aktivitas perekaman KTP yang dilakukan.

“Iya. Karena kan nggak bisa. Sudah putus jaringannya sejak tahun 2019. Yang diputus Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Bilah Barat” sebut Maznil bersamaan dengan Tiopan.

Ketika ditanya lebih jauh, jika memang jaringan perekaman KTP di beberapa kecamatan itu telah diputus, lantas kenapa alat perekamannya tetap dibeli sehingga akhirnya tidak digunakan, Tiopan menyebut hal itu karena banyaknya permintaan perekaman KTP dari satu kecamatan.

“Nah, karena banyaknya permintaan dari Kecamatan Bilah Hulu itu. Makanya sudah kami surati. Rencana kami akan terealisasi tahun ini” jawabnya.

(Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport