Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Edy Hutagalung Ditetapkan Tersangka Usai Urus Berkas Perpanjangan STNK dan Pajak Kendaraan di Samsat

Edy Hutagalung Ditetapkan Tersangka Usai Urus Berkas Perpanjangan STNK dan Pajak Kendaraan di Samsat

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Mei 2020 | 03:33 WIB
in NEWS
0
Iklan
142
SHARES
15
VIEWS

 

Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 50 / V / 2020 / HBS, tgl 02 Mei 2020 di Polres Humbang Hasundutan, Edy Harianto Hutagalung (54) warga Desa Purba Dolok Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan diperiksa lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan Kasubag Humas Bripka Syawal Lolo Bako, pria tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan cara pengurusan berkas perpanjangan STNK dan Pajak Kendaraan bermotor.

Dalam laporan korban, Mutiara Sianipar (54)warga Desa Naga Saribu I Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbang Hasundutan disampaikan bahwa Senin tanggal 27 April 2020 sekira pukul 11.00 WIB ia datang ke Kantor SAMSAT Doloksanggul.

Di sana kemudian ia bertemu dengan seseorang yang mengaku Edy Hutagalung. Di mana pada saat itu ia ditegur dan ditanyakan keperluannya datang ke Kantor SAMSAT Doloksanggul.
Mutiara punmenceritakan bahwa korban hendak mengurus Pajak Kendaraan milik suaminya. Selanjutnya atas permintaan Edy, wanita itu pun memberikan satu berkas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit mobil  Toyota Avanza berwarna abu-abu metalic dengan nomor Polisi BB 1360 DB atas nama Sabar Nababan. Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) serta uang tunai sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Dalam penjelasannya Edy menyampaikan bahwa total biaya untuk pengurusan perpanjangan STNK dan pajak kendaraan tersebut sebesar Rp.2.930.000,- dan memberikan nomor telepon (0821 6214 5696) lalu menyuruh Mutiara pulang.

Selanjutnya diinformasikan kepada Mutiara agar datang kembali ke SAMSAT Doloksanggul pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 untuk menjemput BPKB dan STNK itu sekaligus membayar sisa uang pembayaran sebesar Rp.930.000,-.

Kemudian Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekitar pukul 10.30 WIB Mutiara kembali mendatangi Kantor SAMSAT Doloksanggul. Setelah bertemu, Edy pun memberikan BPKB dan STNK kepada Mutiara. Uang tunai sebesar Rp.950.000,- yang menjadi sisa biaya pengurusan berkas pun diserahkan Edy.

Pada saat itu Edy belum memberikan sisa uang korban sebesar Rp.20.000, karena pihak Kepolisan Resor Humbang Hasundutan langsung datang dan mengamankannya.

Atas kejadian tersebut Mutiara mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 373.000,-, yang mana biaya pengurusannya senilai Rp 2.556.125,- digenapkan senilai Rp 2.557.000,-, namun uang yang diminta tersangka senilai Rp 2.930.000.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Edy Hutagalung sebagai tersangka. Namun terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan berhubung istri tersangka mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport