Berita Siantar News Corner
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
ADVERTISEMENT
Home RAGAM HUKUM

Eks Napi Edarkan Sabu di Pancuran Kerambil Sibolga

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
02/05/2021
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

 

Eks narapidana (napi) kasus pencurian, K alias K (35) menjadi pengedar sabu-sabu. Ia ditangkap saat sedang menunggu pembeli.

Penangkapan K berdasarkan informasi yang diperoleh Sat Narkoba Polres Sibolga, Kamis (22/4) sekitar pukul 22.30 WIB, yang menyebutkan ada masyarakat mengedarkan arkoba di Jalan Hiu Arah Gunung Kelurahan Pancuran Kerambil. Setelah menerima informasi, Kasat Narkoba AKP Sugiono SH MH memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan penyelidikan.

Dipaparkan Kapolres Sibolga melalaui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, sekitar 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan seorang lelaki di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Hiu Kelurahan Pancuran Kerambil. Saat itu, pria yang kemudian diketahui berinisial K alias K itu sedang berdiri menunggu pembeli.

Ketika digeledah, di saku celana depan kanan ditemukan sebuah plastik klip bening berisi 7 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening serta 1 unit handphone (Hp) Samsung hitam.

K yang merupakan warga Jalan Murai Gang Istiqomah Kelurahan Aek Manis Sibolga itu diboyong ke Polres Sibolga dan dilakukan tes urine. Hasilnya, positif mengandung Amphetamine.


K, ternyata merupakan mantan narapidana kasus pencurian. Tahun
2019 ia divonis 1 tahun 8 bulan dan dijalani selama 10 bulan di Lapas Tukka. Sebelumnya ia telah menikah dan memiliki seorang anak. Namun di tahun 2015 ia bercerai dengan isterinya. Sekitar enam tahun kemudian, atau di tahun 2021 ia menikah lagi.

Kepada polisi, K mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang. Sudah ada tiga kali dia bertransaksi dengan orang tersebut. Setiap transaksi, K membeli 1 zak/5 gram sabu-sabu seharga Rp4 juta. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikemasnya menjadi beberapa paket dan dijualnya kembali. Dari penjualan 5 gram sabu-sabu ia meraih keuntungan Rp700 ribu plus sabu-sabu untuk dikonsumsinya sendiri.

Senin (19/4) sekitar pukul 22.00 WIB, katanya, sabu-sabu miliknya telah habis terjual. Kemudian ia menghubungi penjual.

“Barang sudah habis. Abang mau ambil 2 zak,” katanya melalui telepon.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

“Aku sedang di Sihopohopo. Datanglah,” jawab di penjual.

K pun datang ke Sihopohopo. Ia menyerahkan uang Rp1,5 juta yang merupakan sisa pembayaran sabu-sabu sebelumnya.

“Mana sabunya?” tanya K.

“Ambillah di kotak rokok,” jawab si penjual seraya menunjuk tiang jemuran di dekat pondok.

Selanjutnya K mengambil kotak rokok berisi sabu-sabu. Lalu K pulang. Di rumah, ia menyembunyikan sabu-sabu tersebut di samping parit.

Keesokan harinya, Selasa (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB, K pergi ke rumah temannya dengan membawa sabu-sabu. Di sana, ia membagi sabu-sabu menjadi 10 paket. Lalu K bersama temannya mengonsumsi sabu-sabu. Dari 10 paket, sudah terjual 3 paket dengan harga Rp2,7 juta.

Dua hari kemudian, Kamis (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menyerahkan uang hasil penjualan sabu-sabu kepada penjual sebanyak Rp1 juta.

Tak lama, K ditelepon temannya yang memesan 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp450 ribu dan minta diantarkan ke rumah. K bersedia. Ketika ia tiba di salah satu gang di dekat tempat ibadah, atau di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Hiu, saat K sedang berdiri menunggu pembeli, ia diamankan polisi.

K juga mengaku sudah sekitar 3 bulan ia menjadi pengedar sabu-sabu. Sebelumnya, ia kerap mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya bersama temannya secara patungan. Hingga kemudian, K yang berprofesi jual beli ilan itu memutuskan menjadi pengedar sabu-sabu. Terakhir, ia mengonsumsi sabu-sabu di kos-kosan di Jalan Sibolga Baru, Kamis (22/4) sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa jam sebelum ditangkap.

Katanya, selama ini hasil keuntungan menjual sabu-sabu diunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar kontrakan rumah.

K ditahan di RTP Polres Sibolga. Ia diduga telah melakukan tindak pidana ‘setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan Narkotika Golongan I jenis bukan tanaman (sabu) yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Share56SendTweet35

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Pawai Cap Go Meh Pemerintah Kota dan Walubi Buktikan Pematang Siantar Kota Toleransi

06/02/2023

dr Susanti Bersyukur Madrasah Nurul Islam Pematang Siantar Tetap Eksis di Usia 50 Tahun

05/02/2023

Jeka Saragih Tetap Didukung dan di Hati dr Susanti serta Erizal Ginting

05/02/2023

MTQ Kecamatan Siantar Martoba Berakhir dan Ditutup dr Susanti, Tambun Nabolon Kembali Juara Umum

05/02/2023

SMSI dan Pemkab Taput Kerjasama, Dukung Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

05/02/2023

Geosite Sipinsur Manjakan Mata dengan Eksotisnya Panorama Danau Toba

05/02/2023

Populer Sepekan

  • Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Pasang Tanda Batas Tanah Serentak se-Indonesia

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rumah Andre Manik Dilalap Api di Siantar

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Rossaly Situmeang Lompat ke Danau Toba dari Kapal Ferry Ihan Batak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Panca Putra Sinaga dan Efendi Nababan Diciduk Kasus Narkoba

    136 shares
    Share 54 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Enam Pelajar Anggota Geng Motor Diciduk Polda Sumut

05/02/2023

Alasan Jemput Cewek, Pria ini Gelapkan Sepedamotor PCX Temannya

04/02/2023

DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu  

04/02/2023

Ekspedisi Kaldera Geopark Toba Dimulai dengan Mengunjungi Geosite Huta Ginjang

04/02/2023

Jatuh ke Saluran Irigasi, Seorang Anak di Simalungun Tewas

04/02/2023

Ketua SMSI: Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Keindahan Danau Toba!

04/02/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In