Empat dari lima pelaku perampokan truk bermuatan 20 ton kayu manis. Dalam aksinya pelaku berjumlah 5 orang mengendarai satu unit mobil Avanza lalu menjegat truk yang mengangkut kayu manis dan melintas di Jalan asrama Medan.
Selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki supir truk dan kernetnya kemudian membuangnya di kawasan Pantai Cermin.
Ketika pelaku membuang korban dan korban berhasil meloloskan diri selanjutnya korban melapor ke kepala dusun Pantai Cermin.
Hal ini dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan putu Yudha prawira SIK MH.
Peristiwa tersebut,berlangsung Kamis 7 Februari silam. Mendapat info tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapati aksi perampokan di wilayahnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya empat orang pelaku diamankan. Keempat pelaku yakni Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang sebagai penanda kemudian seorang pekerjanya, Dedi dan 2 orang agen Rusli dan Surya.
Dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti 1 truk Fuso dan kontainer L 8134 XI, satu unit mobil Avanza warna merah maroon 427 goni kayu manis seberat 11,8 KG 3 lembar segel barang satu lembar bon faktur penerimaan barang dan 3 unit HP. (pol/vay)


Discussion about this post