Dua pria asal Kota Pematangsiantar, Erwin Aritonang (24) dan Riando Rajagukguk (18) dimassa warga setelah tertangkap mencuri di Kabupaten Simalungun, tepatnya di Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, Jumat (22/1/2021). Sementara tiga teman mereka, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Raya Iptu L Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba menerima informasi dari Pangulu Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Jon Purba yang menyebutkan telah terjadi percobaan perampokan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1406 WL di perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal.
Setelah menerima informasi, Kapolsek Raya Iptu L Silalahi dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan.
Selanjutnya, Kapolsek dan anggota bersama masyarakat Nagori Raya Usang Kecamatan Masagal, Nagori Silau Buttu, Nagori Kariahan Bongguran Kecamatan Raya mengejar ke arah Silau Kahean dan ke Raya Kahean.
Akhirnya, di Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, kendaraan para pelaku dapat dihentikan dan diamankan warga yang memalangkan mobil Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun. Alhasil, para pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah mobil Xenia yang dikendarai Riando Rajagukguk menabrak tiang listrik dan para pelaku melarikan diri.


Berkat kesigapan masyarakat, dua pelaku dapat diamankan dari tepi jurang dan belakang rumah warga. Keduanya yaitu Erwin Aritonang, warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Riando Rajaguguk warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan di Nagori Parapat Huluan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Nama dan identitas ketiganya telag diketahui polisi.
Erwin dan Riando sempat diamuk massa. Namun segera diamankan ke Mapolsek Silau Kahean. Selanjutnya polisi menjemput pegawai Puskesmas untuk merawat keduanya.
Tak lama, keduanya dijemput Kapolsek Raya Iptu L Silalahi bersama Bripka Jhon Susanto Purba untuk diamankan di Polsek Raya guna mengikuti proses hukum selanjutnya. Sedangkan barang bukti mobil Xenia dalam keadaan rusak parah diamankan di Mapolsek Silau Kahean.
Discussion about this post