“Motif tindakan pembunuhan itu dilakukan karena dugaan kuat bahwa korban telah diketahui meniduri kekasihnya hingga berhubungan intim layaknya suami istri, dengan peristiwa itu keluarga korban tidak menerima perilaku korban karena belum saatnya,” jelas Kapolres.
Korban berpacaran dengan anak tersangka karena tidak direstui dan sakit hati Karena korban telah menyetubuhi anaknya, kemudian pada hari Rabu sekitar jam 16.00 WIB kakak dari pacar korban memancing datang korban untuk datang ke rumah tersangka, kemudian dibunuh dan dibuang di tempat pembuangan sampah di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 WIB.
Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka benda tumpul di bagian belakang kepala, mulut robek di sebelah kanan dan dada lebam dengan tulang rusuk patah 3 buah dan menusuk jantung.
Kini para tersangka yang diamankan Jajaran Satreskrim Polres Bogor, sudah ditahan dan menjalani proses hukum.(Vay)


Discussion about this post