Didasari rasa sakit hati setelah mengetahui anak gadisnya ditiduri oleh seorang pria. Seorang ayah murka dan merencanakan pembunuhan terhadap Asep (27) yang telah menyetubuhi putrinya. Ia tak sendiri anak dan kerabatnya terlibat dalam pembunuhan dan membuang mayat Asep.
Hal ini terungkap di Polres Bogor dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/10) siang. Pembunuhan dan atau pembunuhan berencana itu terjadi pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB diketahui setelah ditemukan mayat laki – laki identitas (Asep/27) warga Kp. Panoongan RT 02/04 Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky didampingi Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menjelaskan pihaknya telah mengungkap kasus pembunuhan yang berawal dari penemuan mayat.
Disampaikan, Polres Bogor telah mengamankan tersangka (HS) warga Desa Karikil Kecamatan Ciseeng, (AR) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Mandalawangi Kab Pandeglang), (U) warga Kecamatan Tabir Kabupaten Maringin Jambi, (J) warga Desa Pasir Gauk Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, (BS) warga Desa Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten dan (AM) warga Desa Karikil Kecamatan Ciseeng pada Rabu (10/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB.


Discussion about this post