
Tiga dari lima warga Kota Pematangsiantar yang gagal merampok di Kabupaten Simalungun, Jumat (22/1/2021) menyerahkan diri. Sementara dua rekannya telah terlebih dahulu ditangkap, bahkan sempat dimassa warga.
Ketiganya yaitu BA alias Boby (32) warga Jalan Sawi Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, WA alias Wanda (23) warga Jalan Medan Km 6,5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, dan FS alias Fransiskus (31) warga Jalan Bayam Gang Soposurung Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.
Ketiganya bersama dua temannya, Erwin Aritonang dan Roando Rajagukguk gagal merampok RadoTuah Parulian Sitanggang (19) warga Raya Usang Nagori Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun. Korban pun telah membuat laporan pengaduan secara resmi, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 19.15 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH kepada wartawan, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 15.15 WIB mengatakan, pihaknya meminta ketiga pelaku menyerahkan diri.
Lukman menjelaskan, Laporan Pengaduan Nomor LP/03/I/2021/Sek Raya, tanggal 22 Januari 2021. Diterangkan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB korban sedang memetik cabe di perladangan Nagori Raya Usang Kecamatan Dolok Massagal Kabupaten Simalungun. Lalu ia mendengar suara ribut di sekitar sepedamotornya, Honda Vario 4189 MAI yang diparkir di sekitar perladangan. Ia terkejut melihat dua pria yang tidak dikenal sedang mendorong sepedamotornya.
“Hoi!” teriak korban.
Mendengarkan teriakan korban, dua pria melarikan diri dan meninggalkan sepedamotor tersebut. Keduanya berlari ke arah Jalan Besar Saribudolok-Pematangsiantar. Ternyata di pinggir jalan, keduanya sudah ditunggu satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1406 WL. Setelah keduanya masuk ke mobil, kendaraan itu langsung kabur ke arah Pematang Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi ada percobaan perampokan, Kapolsek Raya Iptu L Silalahi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Susanto Purba dan warga langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean serta Kapolsek Raya Kahean.

Sekitar pukul 11.45 WIB, di Simpang Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, mobil para pelaku dihentikan warga yang sebelumnya telah memalangkan mobil Taft Badak sehingga mobil pelaku yang dikendarai Riando menabrak tiang listrik.
Meski begitu, lima pelaku nekat kabur. Namun warga berhasil menangkap dua pelaku, Erwin dan Riando di tepi jurang belakang rumah warga. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur ke arah hutan.
Warga yang emosi memassa kedua pelaku. Personel Polsek Silau Kahean yang menerima informasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan. Keduanya dibawa ke Puskesmas agar luka-lukanya diobati.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Raya Iptu L Silalahi datang dan mengamankan kedua pelaku. Kedua pelaku diboyong ke Polsek Raya. Sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku yang dalam kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.
Malamnya sekira pukul 19.15 WIB, tiga pelaku yang sempat kabur menyerahkan diri kepada masyarakat. Oleh warga, ketiganya diserahkan ke Polsek Silau Kahean.
Dari kejadian itu, barang bukti 1 sepedamotor Honda Vario merah BK 4169 MAI diamankan di Polsek Pamatang Raya, 1 unit mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1406 WL beserta kunci kontak yang rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean. Turut diamankan juga, 2 tas sandang, 1 obeng gagang hitam, dan 3 unit handphone (Hp).
“Kelima Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pamatang Raya untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Lukman. (*)
Discussion about this post