Perselisihan antarwarga di Kompleks Perumahan Pondok Indah, Jalan Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba.
Perselisihan tersebut bermula dari persoalan kotoran kucing yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap seekor kucing. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh warga berinisial AAPP terhadap warga lainnya berinisial NT.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi Kimanto, SH, bergerak melakukan mediasi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Kelurahan Setia Negara.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., MH. menjelaskan, dalam pengaduannya, pihak AAPP menyebut NT membawa kotoran kucing dari halaman rumahnya ke halaman rumah AAPP pada Selasa (21/7/2026).
Tidak berhenti di situ, NT juga disebut melakukan tindakan kekerasan terhadap seekor kucing yang berada di halaman rumah AAPP hingga menyebabkan salah satu kaki kucing tersebut mengalami kelumpuhan.
Dalam proses mediasi, NT mengakui perbuatannya. Namun, ia menjelaskan tindakan tersebut dilakukan karena merasa kesal lantaran warung tempatnya berjualan kerap ditemukan kotoran kucing.
NT menduga kucing yang membuang kotoran tersebut merupakan kucing peliharaan AAPP. Namun, AAPP membantah bahwa kucing tersebut merupakan miliknya.
Persoalan yang sempat memanas itu akhirnya menemui titik damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
NT juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butarbutar turut memberikan teguran dan pemahaman kepada NT agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Kapolsek Siantar Martoba mengatakan penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga hubungan harmonis antarwarga sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” pungkas AKP Martua Manik.
Mediasi tersebut sekaligus menunjukkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis, mengedepankan musyawarah, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



