Masyarakat kota Pematangsiantar, Sumatera Utara wajib waspada saat mengkonsumsi mie kuning. Sebanyak 1,2 Ton Mie kuning Berformalin dan mengandung boraks ditemukan di Pasar Dwikora (Pajak Parluasan ) pada Selasa (2/8) sekitar pukul 5.30 WIB. Mie yang mengandung formalin dan boraks ini disita dalam operasi yang digelar oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan.
Dalam keterangan persnya, Kepala BPOM Medan, Drs Julius Sacramento Tarigan, menerangkan sebanyak 1,2 ton mie berformalin tersebut di dapati dari tujuh orang pedagang di Pasar Dwikora. Disampaikannya pihak BPOM telah mengendus adanya peredaran mie berformalin ini sejak tahun 2016. Sebelumnya BPOM juga sudah pernah menyita dan menindak peredaran dan produksi mie berformalin dari Siantar.
Julius Sacramento juga menghimbau masyarakat agar lebih jeli dan waspada ketika membeli makana berbahan mie kuning. Ada beberapa ciri sederhana yang dapat dikenali untuk membedakan mie berformalin dan mengandung boraks. Mie Berformalin ditengarai memiliki bau yang cukup menyengat, memiliki tekstur yang lebih kenyal dari biasanya, selain itu mie berformalin juga tidak lengket saat di pegang.
” Kita mengamankan 1,2 ton mie berformalin dari pasar dwikora dalam operasi subuh yang kita gelar pagi ini, kita juga menghimbau masyarakat agar lebih jeli dan waspada saat membeli. Mi berformalin dan boraks ini didapatkan dari tujuh kios yang ada” Jelasnya.
Julius Sacramento juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki siapa aktor intelektual dibalik produksi dan peredaran mie berformalin yang sangat berbahaya bagi kesehatan tersebut. (Vay)
Discussion about this post