Lebaran tinggal menghitung hari, namun gegara sabu, Amirullah alias B.A (43) warga Lingkungan VII keluragan perdagangan 1 Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (11/6) sekitar pukul 17.30 WIB diringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP J Sembiring, sebelum tersangka di ringkus, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di Perdagangan tepatnya di jalan Lingkungan VII Kabupaten Simalungun ada seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, personil berangkat ke lokasi yag dimaksud dan langsung melakukan penyelidika. Alhasill, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorg laki laki yang mengaku bernama Amirullah.
“Dari tangannya diamankan Barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu unit hp Samsung lipat warna hitam,”Jelas Kasat Narkoba.
Selanjutnya, ketika dilakukan interogasi, tersangka mengakui jika batang teraebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial Dedek yang bertempat tinggal di indrapura, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
“Sesampainya kami di lokasi tempat tinggal dedek, pria tersebut berhasil melarikan diri. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun, “Pungkasnya.(Turnip)


Discussion about this post