Seorang wanita muda dan berparas cantik itu menjadi tersangka di Polres Tapteng setelah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan. Satu unit hp ia ambil dariseorang bocah yang masih berusia 5 tahun. Bahkan uang ibu anak tersebut pun ia gelapkan. Demikian laporan korban di kantor polsi.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Lila Purwanti Sitompul (35) warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.
Di mana wanita itu melaporkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh PSH (24) wanita cantik, warga Lorong IV, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Awalnya Lila mendapat laporan dari anaknya yang masih berusia 5 tahun bahwa satu unit HP telah diambil degan cara dipinjam oleh PSH darinya.
Kemudian Lila menghubungi PSH ke nomor selular yang ada di HP tersebut, namun tak kunjung diangkatnya. Lila pun pun pergi mencari keberadaan PSH namun tak bertemu. Hingga beberapa hari kemudian Lila pun bertemu dengan PSH. Ketika dipertanyakan terkait hp tersebut, PSH menjawab bahwa handphone tersebut ada pada suaminya Risky Riadi.
Kesempatan bertemu itu ternyata dimanfaatkan PSH untuk meminjam uang Lila. Alasannya butuh uang untuk berangkat ke Malaysia. Akibat terus didesak, Lila pun akhirnya memberikan uang senilai Rp 1 juta yang diminta PSH.
Beberapa hari setelahnya, Lila pun bertemu dengan Risky Riadi dan menanyakan handpone yang seelumnya kata PSH ada pada suaminya itu. Namun Risky menjawab bahwa handphone tersebut tidak ada padanya melainkan ada pada PSH dan sudah digadaikan di Jalan Murai.
Mndengar hal tersebut maka lila pun mengajak Risky untuk mengantarkannya ke tempat dimana PSH menggadaikan handphone tersebut. Risky tidak dapat menunjukan tempat PSH menggadaikan handphone tersebut.
Sudah dipuat pusing dan lelah, Lila akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polres Tapteng. Kemudian pada hari Minggu 3 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 WIB, polisi menangkap PSH dari Jalan S.Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.


Discussion about this post