Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Gelar Pool Party dan Live DJ, Hairos Waterpark Disegel. Manager Jadi Tersangka

Gelar Pool Party dan Live DJ, Hairos Waterpark Disegel. Manager Jadi Tersangka

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2020 | 14:27 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sukses mengelar pool party ditengah pandemi Covid-19, pengelola Hairos Indah Water Park yang berada di jalan Jamin Ginting, KM 14, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu, Jum’at (2/10/2020) sekitar pukul 9:00 WIB akhirnya disegel tim gugus tugas penanganan Covid- 19 Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumut.

Sebelumnya sekitar 2800 orang pengunjung tumpah ruah tanpa pandang usia madati kolam ombak Hairos Waterpark Senin (28/9/2020) lalu.

Buntutnya, karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memiliki izin dari gugus tugas Covid -19 dan izin keramaian dari Kepolisian, seorang General Manager Hairos Waterpark dinyatakan sebagai tersangka dan diancam dengan 1 tahun penjara.

Kal ini dikatakan oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing pada Jumat (2/10) sekitar pukul 16:00 WIB saat menggelar konferensi pers di Hall utama Polrestabes Medan.

“Pada tanggal 30 September kemarin, kita mendapatkan informasi brita viral tentang Pool Party di kolam renang Hairos yang terletak di jalan Jamin Ginting, dimana disana juga diselenggarakan hiburan DJ yang mana orang-orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Informasi ini didapatkan oleh personil kita dari media sosial dan sempat tayang di televisi. Selanjutnya atas dasar berita viral tersebut, Anggota kita melakukan penyelidikan disana dan bertemu dengan pihak manajemen Hairos yang saat itu bertemu dengan general manager Hairos dan anggota kita juga menemui pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Dari hasil penyelidikan dan interograsi oleh anggota, didapat kesimpulan sementara bahwa kegiatan tersebut tidak mengajukan rekomendasi kepada tim gugus tugas penanganan Covid 19 kabupaten Deli Serdang. Mereka melakukan kegiatan tersebut dengan momen diskon,karena tiket yang biasanya seharga Rp.45.500 di diskon menjadi Rp. 22.500, nah ini mereka viralkan di media sosial hingga menarik minat masyarakat untuk datang ke sana,” Ucap AKBP Irsan Sinuhaji.

Lanjutnya lagi, setelah didalami ini merupakan inisiatif dari manajemen ( GM ) selanjutnya dari temuan di lapangan pada lokasi tidak dilakukan penyemprotan cairan diksenfektan dan tidak dilakukan pembatasan antar pengunjung.

“2800 orang pengunjung yang saat itu menghadiri acara Pool Party dan setelah ini dilakukan gelar perkara oleh Polrestabes Medan dan hasilnya kita tetap satau orang sebagai tersangka berinisial ES selaku General Manager dan pihak pengelola Hairos tidak ada mengajukan izin keramaian pada pihak kepolisian. Pada tersangka kita kenakan pasal 93 Junto pasal 9 ayat (1) Undang -undang RI no 5 tahun 2018 tentang karantina Kesehatan Jo peraturan menteri kesehatan nomor 017 Menkes/ 382 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan ancaman pidana 1 tahun atau denda Rp.100.000.000. Dan untuk pemeriksaan internal yang kita lakukan, Propam Polrestabes Medan juga melakukan pemeriksaan adakah keterlibat Polsek setempat,”ucap Waka Polrestabes Medan.

Irsan juga menerangkan kepada tersangka tidak dilakukan penahanan. Dan sebagai langkah hukum telah dilakukan penyegelan lokasi objek wisata Hairos Waterpark pada hari Jum’at, tanggal 2 / 10/2020 oleh tim gugus tugas kabupaten Deli Serdang. Dan 7 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan perkembangan masalah ini akan kita sampaikan kepada rekan wartawan. (737 )

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport