Terendus kabar bahwa Tim satuan Narkoba Polda Sumut beserta Polres Labuhanbatu menangkap gembong narkoba berinisial FP alias Man Batak yang selama ini diduga merupakan bandar narkoba di Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Informasi yang di rangkum menyebutkan bahwa FP ditangkap pada Senin (11/02) dini hari dengan barang bukti sabu sabu seberat 4.5 kg bersama rekan nya RD dan seorang wanita berinisial LA yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Labuhanbatu dari sebuah hotel di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, ketika dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2020) tidak membantah tentang kabar tersebut dan membenarkan tentang adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Polda. Namun siapa dan dimana penangkapan tersebut berlangsung, Deni enggan menjawabnya.
“Silahkan konfirmasi ke Polda ya, kalo kita sifatnya hanya membantu,” katanya melalui sambungan telepon.
Kbid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi atas penangkapan gembong narkoba asal kota Rantauprapat itu menjelaskan pihak humas belum mendapat konfirmasi dari penyidik.
“Saya belum dapat konfirmasi dr penyidik Broo… nanti ya,” tulisnya lewat pesan WA
Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan ini banyak beredar di media sosial, yang dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan gestur tubuh FP yang sudah diamankan. Dimana dalam foto tersebut, wajah FP terlihat kusut dengan posisi tangan ke belakang, seperti sedang diborgol. (Tim)


Discussion about this post