Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) Laporkan Walikota

Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) Laporkan Walikota

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Mei 2018 | 16:39 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
27
SHARES
15
VIEWS

 

Laporan Pengaduan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) atas Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah telah disampaikan ke Polres.

Pengaduan tersebut diterima langsung Kapolresta Siantar AKBP Dodi Hermawan di ruang kerjanya Rabu(9/5).

Ketua DPP-KNPSI Jan Wiserdo Saragih kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolresta mengatakan bahwa elemen GKSB Ketua IKEIS Lisman Saragih, GEMA-ISI Alfian Sinaga, HIMAPSI Jahenson Saragih, HMSI Suandi Apohman Sinaga, IKBPD-BP Eduard Purba, HSBP Sarmuliadin Sinaga, Abdul Aman Saragih tokoh masyarakat Islam Bandar bertemu dengan Kapolresta Siantar.

Dalam pertemuan tersebut GKSB sekaligus mengantarkan Surat Laporan Pengaduan yang ditujukan kepada Kapolri Tito Karnavian, Kapolda Sumut, serta Kapolresta Pematangsiantar.

Dalam pengaduan tersebut dipaparkan bahwa GKSB bertindak untuk dan atas nama masyarakat Suku Simalungun menyampaikan pengaduan atas apa yang dirasakan dan alami yakni penistaan, penghinaan, dan pelecehan yang dilakukan Walikota Pematangsiantar serta pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan.

Adapun kesimpulan dari pengaduan tersebut adalah bahwa membuat kota Pematangsiantar sebagi kota pusaka dan dibuktikan dalam gambar serta praktek-praktek pendiskriminasian suku Simalungun dalam menempati posisi jabatan di Pemko Siantar, Walikota Pematangsiantar kami anggap telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis.

Disimpulkan juga Walikota Pematangsiantar telah melakukan pelanggaran undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil karena telah mengangkat dan melantik pejabat yang telah pernah dihukum pidana korupsi.

Namun dalam hal ini, Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan saat dikonfirmasi melalui Via seluler membenarkan atas adanya kedatangan GKSB yang menyerahkan penyampain permasalahan terhadap suku Simalungun.

“Benar bang, tuntutan mereka yang lain lain tidak ada, karena kita hanya sebagai mediator saja”,ungkap Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan melalui pesan singkat via selular Whatsapp (WA). (Ridho)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport