Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) Laporkan Walikota

Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) Laporkan Walikota

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Mei 2018 | 16:39 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
27
SHARES
15
VIEWS

 

Laporan Pengaduan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) atas Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah telah disampaikan ke Polres.

Pengaduan tersebut diterima langsung Kapolresta Siantar AKBP Dodi Hermawan di ruang kerjanya Rabu(9/5).

Ketua DPP-KNPSI Jan Wiserdo Saragih kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolresta mengatakan bahwa elemen GKSB Ketua IKEIS Lisman Saragih, GEMA-ISI Alfian Sinaga, HIMAPSI Jahenson Saragih, HMSI Suandi Apohman Sinaga, IKBPD-BP Eduard Purba, HSBP Sarmuliadin Sinaga, Abdul Aman Saragih tokoh masyarakat Islam Bandar bertemu dengan Kapolresta Siantar.

Dalam pertemuan tersebut GKSB sekaligus mengantarkan Surat Laporan Pengaduan yang ditujukan kepada Kapolri Tito Karnavian, Kapolda Sumut, serta Kapolresta Pematangsiantar.

Dalam pengaduan tersebut dipaparkan bahwa GKSB bertindak untuk dan atas nama masyarakat Suku Simalungun menyampaikan pengaduan atas apa yang dirasakan dan alami yakni penistaan, penghinaan, dan pelecehan yang dilakukan Walikota Pematangsiantar serta pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan.

Adapun kesimpulan dari pengaduan tersebut adalah bahwa membuat kota Pematangsiantar sebagi kota pusaka dan dibuktikan dalam gambar serta praktek-praktek pendiskriminasian suku Simalungun dalam menempati posisi jabatan di Pemko Siantar, Walikota Pematangsiantar kami anggap telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis.

Disimpulkan juga Walikota Pematangsiantar telah melakukan pelanggaran undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil karena telah mengangkat dan melantik pejabat yang telah pernah dihukum pidana korupsi.

Namun dalam hal ini, Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan saat dikonfirmasi melalui Via seluler membenarkan atas adanya kedatangan GKSB yang menyerahkan penyampain permasalahan terhadap suku Simalungun.

“Benar bang, tuntutan mereka yang lain lain tidak ada, karena kita hanya sebagai mediator saja”,ungkap Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan melalui pesan singkat via selular Whatsapp (WA). (Ridho)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport