Keberadaan Peternakan babi milik dokter Abadi Sinaga di Blok V Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombeian Panei diduga terjadi pembohongan publik dan melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) Siantar-Simalungun, Dedi V Pasaribu, Kamis (9/11/), sesuai hasil investigasi pihaknya.
Awalnya Dedi menuturkan, adanya pengaduan warga yang disampaikan pada pihaknya. Ini terkait keberadaan ternak babi tersebut. Pasalnya pada saat pembangunan, pemilik usaha mensosialisasikan pada masyarakat, jika di tempat itu akan dibangun peternakan budidaya ikan nila dan ikan lele.
“Warga akhirnya menaruh rasa curiga terhadap air dari sungai atau bondar yang berbau aroma limbah babi. Namun saat itu warga belum punya bukti kuat jika limbah itu berasal dari peternakan ikan nila dan lele,” sebut Dedi seraya menuturkan, saat masyarakat mengadu diambil kesepakatan mengutus tim GMPLH melakukan investigasi lapangan.
Menurutnya, saat tim turun ke lapangan ditemukan kejanggalan jika peternakan itu berdiri di lahan Koperasi Unit Desa (KUD). Sementara hasi konfirmasi pada warga sekitar jika itu lahan KUD.
Saat tim masuk ke lokasi peternakan, tampak di bagian depan peternakan ditemukan 3 kotak kolam ikan. Selain itu ada bangunan yang letaknya berada di belakang lokasi peternakan.
Ternyata di dalam bangunan itu ada hewan ternak babi di dalam kotak-kotak. Lebih kurang ada 30 kotak dan setiap kotak berisi 10 ekor babi. Tim juga menemukan tidak ada wadah atau bak penampungan limbah kotoran babi.
“Tim justru menemukan parit yang diduga dibuat pemiliknya dan saluran pembuangan langsung ke sungai. Tim juga mengambil dokumentasi foto peternakan babi dan parit kecil yang dibangun pemiliknya,” sebut Dedi.
Lanjutnya, saat foto-foto itu ditunjukkan pada warga yang mengadu ke GMPLH, mereka terkejut, termasuk data-data yang ditemukan tim investigasi. Karena sepengetahuan warga, jika lokasi itu peternakan budidaya ikan, namun faktnya ditemukan peternakan babi dengan jumlah skala besar.
“Masyarakat merasa dizolimi karena pemilik ternak mengatakan di lahan itu nantinya dibangun peternakan ikan. Mereka (warga) sepakat akan membuat surat pernyataan keberatan yang akan ditujukan pada Bupati Simalungun, DPRD, Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu dan Dinas Badan Lingkungan Hidup. Kita dipercayakan warga untuk membuat surat itu,” tukasnya.
“Ini menimbulkan keracuan bagi kita siapa pemilik yang sah dari peternakan budidaya ikan dan babi tersebut. Kita menduga ada intervensi dari oknum Pangulu dan orang-orang terdekat pemilik peternakan babi itu,” paparnya.
Namun Dedi menegaskan, GMPLH akan tetap melanjutkan permasalahan peternakan babi yang penuh kontroversi, termasuk mengkonfirmasi Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak tegas pengusaha ternak babi dimaksud.
“Apabila dinas terkait tak bertindak tegas, kita akan melakukan aksi demo tanpa harus ada surat keberatan warga. Karena GMPLH sudah mempunyai data-data pelanggaran peternakan babi yang tak sesuai aturan. Kita juga menduga itu (peternakan babi) tak memiliki dokumen Upaya Kendali Lingkungan (UKL), Upaya Pengelola Lingkungan (UPL), serta tidak ada izin dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya mengakhiri.
Terkait hal tersebut, Dokter Abadi Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan ianya memiliki kolam ikan dan ternak babi di daerah dimaksud. Ia pun menerangkan kalau saat ini KUD masih ada di sana dan kolam ikannya ada di belakang KUD.
” Kalau KUD itu masih adanya disana dibelakangnya lah kolam ikan kita itu. Kalau kandang babinya itu ada sekitar lima puluh meter dari KUD,” jelasnya
Terkait izin usaha dan sejenisnya dokter Abadi mengakui kalau usahanya tersebut tidak memiliki izin karena rumahnya disana.
” Cemanalah pakai izin aku, rumahku disananya, karena dokternya aku makanya di Siantar aku tinggal. Usahanya pun kecil-kecilannya,” sebutnya.
Lebih jauh Abadi Sinaga menyampaikan kalau saat ini usianya sudah hendak menjalani 60 tahun dan rencananya ia akan menghabiskan sisa usia pensiunnya di tempat tersebut.
” Sekarang uda mau enam puluh tahun umurku, jadi uda mau pensiun. Nanti kemanalah aku, itulah mau kukerjai. Mau buka praktek udah dihabisi sama BPJS, ” terangnya.(Rel /Vay)
Discussion about this post