Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH. SIK bersama dengan Waka Polres AKBP Sutrisno, SH , Kasat Reskrim AKP D Harahap,SH, Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH.MH,Kasat Sabhara Iptu Suparjo,SH.MH, Kamis (23/7) mendatangi lokasi dugaan tempat sabung ayam dan peredaran narkoba di Dsn I Kelurahan Angin Nauli ( Sibolga Julu ) Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Penggerebekan tersebut setelah adanya informasi masyarakat bahwa lokasi itu sering digunaan tempat sabung ayam dan transaksi narkoba di dsn I Kel Agin Nauli, tepatnya di sekitar warung tuak milik JH Als MR (40).

Saat didatangi, di sana ditemukan gelanggang sabung ayam dan di sekitar lokasi tersebut ditemukan dua puluh bong bekas alat hisap sabu, serta ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah JHH Als PR dan didalam warung tuak milik JH , di dalam warung tuak tersebut ditemukan 1 bungkus plastik kecil sabu.




Pada saat itu juga polisi membongkar tempat sabung ayam , membongkar gubuk-gubuk tempat mengkonsumsi sabu. Polisi pun membawa pemilik warung tuak ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan terkait kegiatan di lokasi tersebut .
Rangkaian kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepling I Muskardo Hutagalung dan Lurah Kel. Angin Nauli an. Ucok Tampil Manalu .
Kapolres meminta kepada pemilik lokasi sabung ayam, agar tidak membuka tempat judi sabung ayam serta tempat peredaran maupun menggunakan narkoba. Hal itu akan di tindak tegas. Kepada masyarakat pun diimbau agar bersama-sama membasmi peredaran narkotika. Bila ada melihat atau mengetahui adanya narkotika silahkan hubungi Polres Sibolga dan identitas si pemberi imformasi dirahasiakan atau dilindungi oleh petugas.


Discussion about this post