Penggerebekan kampung narkoba di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berujung ricuh. Sepeda motor milik petugas kepolisian dibakar dan aparat mendapat perlawanan saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi, Selasa (16/12/2025).
Dalam operasi tersebut, sekelompok orang menyerang petugas dengan melempari batu, mengintimidasi menggunakan airsoft gun, serta membakar kendaraan dinas polisi. Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan penindakan dan mengamankan sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putra Wijayanto menjelaskan, aksi penyerangan dilakukan secara terorganisir.
“Saat penggerebekan, para pelaku melempari petugas dengan batu dan membakar sepeda motor polisi,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa tersebut tercatat dalam dua laporan polisi, masing-masing LP/B/4327/XII/2025 dan LP/A/99/XII/2025. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka yakni Amir Hamzah Lubis alias Acil (28), Dedi Gunawan (37), Toni Nainggolan (38), dan Risma Sihotang (27). Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.
AKBP Bayu mengungkapkan peran masing-masing pelaku. Amir Hamzah Lubis bertindak sebagai pelaku pembakaran sepeda motor polisi. Risma Sihotang membeli bensin jenis Pertalite yang digunakan untuk membakar kendaraan tersebut. Sementara Dedi Gunawan dan Toni Nainggolan memprovokasi warga serta melempari petugas dengan batu sambil membawa senjata tajam.
“Masih ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. Satu di antaranya ikut melakukan pembakaran, sementara satu pelaku lainnya memberikan uang untuk membeli bensin,” jelas Bayu.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa penyerangan ini terjadi di tengah upaya serius kepolisian memberantas narkoba. Dalam kurun 72 hari, sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, Polrestabes Medan telah menggerebek 24 lokasi peredaran narkoba dan menangkap 34 pelaku.
“Lokasi yang kami sasar mulai dari barak narkoba, rumah yang dijadikan loket, hingga tempat hiburan malam. Dalam beberapa operasi, petugas kerap mendapat perlawanan,” ujar Calvijn.
Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku narkoba menggunakan berbagai cara untuk menghalangi petugas, mulai dari handy talky, drone, hingga melibatkan anak di bawah umur. Polisi bahkan menemukan pagar kawat beraliran listrik di sekitar barak narkoba.
Dalam kasus penyerangan di Jalan Beringin, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, gunting yang diruncingkan, airsoft gun, serta sisa botol bensin.
“Ini sangat memprihatinkan. Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang berani menyerang petugas,” tegas Calvijn.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

