Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara. Seorang pria berinisial S.P. (48) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Penindakan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya target berhasil dipastikan keberadaannya.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Dari lokasi, polisi menyita satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan elektrik, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp526.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Batu Bara.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusinya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas Polres Batu Bara dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Arifin Purba turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif.

