Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Gudang Di Hamparan Perak Diduga Sebagai Tempat Pengoplosan Gas Elpiji

Gudang Di Hamparan Perak Diduga Sebagai Tempat Pengoplosan Gas Elpiji

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Januari 2025 | 13:24 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak semakin merajalela tepatnya di Jalan H.Hasan Umar Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, kembali menjadi sorotan, Selasa (7/1/2025).

Dari hasil investigasi dilapangan, Warga setempat merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas gas oplosan ilegal tersebut

Warga juga menyebutkan pemilik gudang berinisial MLN dan yang menyewa berinisial ‘J’ terkesan kebal hukum serta diduga dijaga oleh oknum APH berambut cepak.

Ketika awak media ini mencoba menelusuri kedalam lokasi, sempat dihalangi beberapa pria berambut cepak dan menanyai tujuannya mau masuk kedalam sambil menjaga portal didepan gang masuk ke gudang tersebut.

Namun awak media tetap menunggu disekitar lokasi untuk mencari lebih dalam informasi dari warga sekitar. Warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan kekhawatiran mereka, .ereka mengaku mendengar suara desis dan bau gas yang kuat, mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan, Praktik ini dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.

“Praktik nekat suntikan gas elpiji ini berjalan dengan aman,” ujar seorang warga yang meminta namanya tak dipublikasikan

Warga khawatir karena aktifitas pengoplosan gas tersebut sangat berbahaya bisa meledak dan menelan nyawa warga sekitar.

Patut diduga pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal dibacking oknum dari aparat penegak hukum (APH), sebab sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum.

Biasanya Modus yang digunakan oleh para pengoplos gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg. Dampak dari Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg subsidi di masyarakat,serta merugikan warga yang membutuhkan gas bersubsidi.

Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Dengan adanya informasi ini, warga berharap kepada Kapolsek, Kapolres Belawan dan Kapolda Sumut untuk segera menindak tegas pelaku pengoplosan gas di Hamparan Perak.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Hamparan Perak, dan Polres Pelabuhan Belawan.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport