Hari ini , Kamis (6/9) siang dilangsungkan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Siantar dan Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Raya.
Kalapas Kelas II A Siantar dijabat yang sebelumnya dijabat M Sukardi Sianturi digantikan Porman Siregar. Sementara Kalapas Narkotik Kelas II A, yang sebelumnya dijabat Tapianus Antonius Barus digantikan Alexander Lisma Putra. Ia yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Tebingtinggi.
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Simalungun, cara serah terima jabatan (sertijab) Kalapas berlangsung di Lapas Kelas II A Siantar Jalan Asahan Km 6 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan itu juga dilengkapi dengan pemberian cendramata dalam sertijab Kalapas Siantar dan Kalapas Narkotika Raya.
Porman Siregar dalam sambutannya meminta kepada personil Lapas Siantar untuk melakukan pengamanan dan pembimbingan hari demi hari, sehingga semakin membaik kepada tahanan sebanyak 2.135 orang dan lebih didominan narapidana (napi) narkoba 1.500 orang.
“Saya mempersilahkan bagi penegak hukum lainnya untuk menindak petugas bilamana ditemukan melakukan tindak pidana,” Ucap Porman.
Sementara Abdul Aris sebagai Kepala Divisi Permasyarakat (Pas) Kemenkumham Sumateta Utara meminta agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Pengadilan dan pihak Kepolisian.
“Kalau masalah penggeladahan tahanan itu sudah kita lakukan. Bahkan setiap malam kita lakukan terhadap seluruh napi,” sebut Abdul Haris.(Rivay)




Discussion about this post