IWC alias W (30) warga Jalan Pari, Kelurahan Panc Gerobak, Sibolga yang sehari-hari menganggur itu belum lama ini dapat pekerjaan dari seoramg pria yang ditemuinya di kedai tuak. Menjadi kurir sabu untuk seorang wanita di Pondok Batu, Kabupaten Tapteng. Namun kiprahnya di dunia kurir sabu terhenti saat ini, setelah ia diamankan polisi ketika berjalan di sebuah Gg di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng Kabupaten Tapteng.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin pada Senin (27/7) menyampaikan pria tersebut saat ini sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Dijelaskan lebih lanjut, penangkapan terhadap tersangka berawal dari info masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Sibolga pada Senin (29/6) sekitar pukul 08.00 WIB tentang adanya warga yang membawa narkoba di Jalan Gatot Subroto. Mendapat info itu Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH,MH memerintahkan KBO Narkoba Ipda E.Marbun untuk melakukan lidik dan pendalaman.
Pria itu pun ditangkap di Jalan Gatot Subroto. Saat diperiksa ditemukan 1 bungkus sedang sabu yang terbungkus plastik bening dan dibalut kertas tisu warna pink dan dilakban bening. Selain itudiamankan juga hp dan dompet berisi uang Rp 200 ribu milik tersangka.
Kepada polisi ia megaku sabu itu diperoleh Senin (29/6) pkl 07.30 WIB di pinggir jalan (terselip pada tiang besi pembatas jalan) di Penjaringan, Kabupaten Tapteng. Di mana sebelumnya ia telah dihubungi olehseorang pria yang mempekerjakannya untuk mengantar sabu itu kepada seorang wanita di Pondok Batu.
Setelah tersangka diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Pari Kelurahan Panc.Gerobak Sibolga. Dari dalam kamar di lantai II ditemukan 1 tas ransel warna hitam berisikan 1 timbangan digital warna silver, 1 bh dompet warna hitam berisikan 51 bh plastik bening, 7 bungkus sabu terbungkus plastik bening, satu bungkus sabu terbungkus plastik warna hitam yang ia terima Senin (29/6) dini hari sekitar pukul 02.00 di Jalan Patuian Anggi dari seseorang atas suruhan bosnya. Kini Tersangka dan barangbukti sudah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Discussion about this post