Kecelakaan lalulintas merenggut nyawa ibu dan bayinya di Jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (20/12) sore. Adelia (23) seorang ibu muda, warga Jalan Pelajar, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan bayinya yang berusia 1 tahun tewas di ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Informasi dihimpun, kecelakaan diduga akibat mobil Honda BRV berplat nopol BM 1438 LE yang dikendarai Zuriyandi (24) yang datang dari arah Pekanbaru menuju Dumai melaju dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP Kilometer 21,6, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, tidak dapat dikendalikan lalu memnabrak bagian belakang truk box BM 9394 RO yang ada di depan searah jurusannya.
View this post on Instagram
Kepala Satuan PJR Dirlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, kepada wartawan menyampaikan, akibat kecelakaan itu dua dari tujuh penumpang mobil Honda BRV meninggal dunia. Di mana di dalam mobil yang dikemudikan Zuriyandi ada 7 orang penumpang.
Identitas korban di Honda BRV Z (24) supir, TA (23), NA (1 tahun), LS (36), RHR (5 tahun), S (44), TH (16) dan Q (10 tahun). Korban yang meninggal TA dan NA. Untuk pengemudi Mitsubishi Truck Box EW (30) dan J (30).
“Penyebabnya karena human error. Diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya minibus BM 1428 LE pada saat mengemudikan kendaraannya. Diduga pengemudi dengan kecepatan tinggi tidak konsentrasi, serta tidak menjaga jarak iring,” jelasnya.
Mobil Honda BRV itu pun mengalami kerusakan parah dan sudah dievakuasi pasca kejadian sedangkan kasusnya tengah ditangani polisi.
AKBP Irmadison pun mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kondisi kendaraan layak dan memperhatikan rambu lalu lintas serta kecepatan dalam berkendara.
”Kita imbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kelengkapan dan rambu. Hal ini sangat penting untuk keselamatan kita bersama di jalan,” imbaunya.


Discussion about this post