Hanya karena menolak untuk diperiksa saat akan masuk ke Mapolda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) seorang PNS yang diketahui bernama Any Sulistyo (50) nekad melarikan diri dengan mobil Honda Jazz warna Abu-abu nopol AB 1979U yang dikendarainya. Untuk menghentikannya, polisi menghentikan paksa mobil tersebut dengan cara menembakinya, Selasa (3/7/2018) sekira pukul 12.30 WIB.
Any yang merupakan warga Grajegan, Margokaton, Seyegan, Sleman itu mengendarai mobil seorang diri dan kemudian saat akan masuk ke Mapolda DIY Any hendak diperiksa. Namun, saat mobilnya akan dihentikan, ia memilik kabur dengan mobilnya. Polisi yang merasa curiga langsung melakukan pengejaran.
Tiba di perempatan Ring Road Hartono Mall, polisi menembak ban belakang sebelah kiri agar pengemudi itu menghentikan laju kendaraannya. Namun, Any tetap memacu kendaraannya meski dengan kondisi salah satu ban kempes.
Di perempatan Jalan Kaliurang, dan Monjali, Any masih juga tetap nekat melajukan kendaraannya. Dia kemudian kabur ke arah Jalan Kebonagung. Petugas pun terus mengejar Any. Tiba di perempatan Seyegan, polisi melintangkan mobil di tengah jalan. “Dalam kondisi pintu sudah terbuka, dia tidak mau turun dan terus menolak. Beberapa kali tembakan peringatan tetap dikeluarkan,” kata Wintolo Irianto, saksi mata seperti yang dilansir iNews.id.
Polisi yang mengamankan lokasi akhirnya melakukan sterilisasi jalan yang berada di depan SMP 1 Seyegan. Hingga akhirnya Any dipaksa petugas keluar dan dipindah ke dalam mobil polisi. “Setahu saya cuma satu pakai hijab dengan pakaian dominasi hijau dan hitam,” ucap Wintolo.
Kapolsek Seyegan, Kasnoto belum bersedia memberikan keterangan. Dia berdalih kasus itu sudah ditangani Polres Sleman. “Ke Polres saja ya, nanti di sana,” katanya.
Kasnoto hanya menyebutkan ada beberapa barang bukti yang diamankan dari mobil pelaku, yakni obat dan kartu periksa dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia, Sleman. (*)
Editor : Sawaluddin
Discussion about this post