Puluhan mahasiswa kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kamis (13/4) mengadakan aksi demo didepan kantor rektor,Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Tuntutan mahasiswa ada beberapa poin yang tertulis pada selembar kertas. Musi tidak percaya terhadap lembaga berisikan turunkan wakil rektor tiga. Lembaga mengadu domba mahasiswa. Lembaga menolak pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kinerja PPWM tidak diakui oleh lembaga. Sementara PPWM dibentuk lembaga dasar-dasar lembaga membentuk SOP organisasi mahasiswa secara sepihak.
Sebelum orasi dilaksanakan Salah seorang Orator Mahasiswa Primus Nababan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mahasiswa melakukan aksi demo adanya penolakan dari lembaga untuk pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM).
Sementara itu, pihak mahasiswa sebelumnya telah menyurati lembaga tanpa ada keterangan apapun. Namun, pada saat hari ” H ” pihak lembaga membalas surat dengan penolakan. Ada apa? Transparansi atau kejujuran dari pihak lembaga kepada mahasiswa tidak ada.
Pada aksi mahasiswa melaksanakan demo di depan kantor rektor. Tiba-tiba Humas kampus IAKN Tarutung Dinar Boru Situmorang melarang wartawan meliput.
Humas IAKN Tarutung, Dinar Boru Situmorang mengatakan bahwa wartawan tidak boleh meliputi aksi demo mahasiswa bila tidak memiliki surat tugas kepada pihak kampus IAKN Tarutung. Termasuk aksi demo sekarang ini?
” Kami memiliki SOP yang harus dipatuhi di institut ini. Wartawan tidak perbolehkan liputan harus bawa surat tugas langsung dari pimpinan redaksi yang ditujukan kepada pihak kampus IAKN Tarutung,” ucapnya.
Pantauan di lapangan,saat aksi demo mahasiswa didepan kantor rektor. Rekan wartawan adu mulut dengan Humas IAKN Tarutung ada larangan liputan. Walau rekan- rekan wartawan telah memiliki kartu PERS dari redaksi masing-masing yang ditunjukkan di pos jaga satpam kampus IAKN Tarutung tetap tidak diperbolehkan liputan. ( Friska )


Discussion about this post