Kaum ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Hukum yang dikoordinatori oleh Mulyadi Syafri ini melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Kamis (19/07/2018) sekira pukul 10.30 WIB.
Dalam aksi yang didominasi kaum ibu-ibu ini, menuntut supaya dua pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dua pejabat yang dimaksud adalah, Badri Kalimantan yang merupakan mantan Direktur Utama PDAM Tirtauli dan Daniel Siregar yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiar.
Mulyadi koordinator aksi menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan untuk pekerjaan tahun anggaran 2016 hingga 2018. “Kami menduga bahwa banyak penggelembungan dana untuk setiap proyek yang dilakukan oleh BPBD Kota Siantar,” katanya.
Sementara itu, untuk mantan Direktur Utama PDAM Tirtauli, ia menyebutkan bahwa selama ini PDAM melakukan pengutan biaya perawatan meter untuk seluruh pelanggan yang ada. Tetapi menurutnya, pihak PDAM tidak pernah melakukan perawatan disetiap meteran air.
“Perawatan meteran Rp 5.500,- per meteran, bila dikalikan dengan jumlah seluruh pelanggan maka jumlahnya cukup besar. Kenyataan di lapangan, PDAM tidak pernah melakukan perawatan meteran,” katanya dihadapan para awak media.
Disinggung apakah sudah melayangkan surat pengaduan terkait dugaan tidak pidana korupsi ini, pria yang tinggal di Jalan Darusalam, Kelurahan Kebun Sayur, Kota Pematangsiantar ini menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan tersebut secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar.
“Kita awali dengan aksi ini dulu, dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan aduan kita secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Siantar,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Hery Palar yang merupakan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Siantar mengatakan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan professional untuk menangani kasus yang sudah diadukan ke Kejaksaan Negeri Kota Siantar. “Kita akan bekerja sesuai dengan koridor yang ada, kita akan maksimalkan dan bekerja secara profesional,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Siantar. (Sawal)



Discussion about this post