Beruntung, lanjut Nelson pada saat kejadian perbuatan bejat sibkakek disaksikan NS (saksi).
Selain itu, PS juga melakukan cabul tehadap korban RDS pada saat hendak ke sekolah. Pada Jumat 13 April 2018 korban melewati rumah PS ke sekolah. Tiba tiba PS memanggil korban RDS, dan diajak ke dalam rumah tersangka.
“Disana RDS dipaksa membuka celana dalam korban untuk diraba rabanya. Setelah itu, PS memberikan permen dan kue jepada RDS dan menyuruh rds pergibke sekolah. Kejaidian itulu dilakukan tersangka hingga tiga kali,”sebut Nelson.
PS juga melakukan perbuatan cabul kepda LS pada awal bulan April yang pada saat itu korban LS pada saat itu hendak ke rumah neneknya di Lumban Tor Dusun I Desa Amboegang Porsea Tobasa. Saat melintas, tersangka memanggil dan membuka celana LS. Namun LS menolak.
Tersangka memaksa membuka celana LS dan menciumi kemaluannya dan dan LS berontak.
Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian melakukan visum terhadap korban dan dan memeriksa tersangka dan saksi.(Vay)




Discussion about this post