
Rumah Tahanan Polisi pun kini jadi tempat Yusuf Immanuel Saragih pasca melukai dua saudara kandungnya. Peristiwa itu terjadi saat hari ulang tahun bapak mereka. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus pada Rabu (21/4) membenarkan bahwa Yusuf Imaluel Saragih telah ditahan.
Penganiayan yang dilakukan tersangka itu terjadi di Jalan Antariksa Gang Pipa, Kecamatan Medan Polonia pada Jumat (12/3/21) lalu. Malam itu sekitar pukul 21.30 WIB, mereka merayakan ulang tahun bapaknya.
Entah apa motif yang menjadi pertengkaran saudara sekandung itu, namun berawal saat mereka berkumpul di rumah Debora Saragih, kakak tersang yang tingga di belakang rumah bapak mereka.
Debora dianiaya tersangka dengan sepotong besi. Bagian matanya dicucuk pelaku yang tak lain adik kandungnya.
Hal itu pun diberitahukannya kepada Mahendra Saragihsaudara laki-lakinya yang lain. Dia menyampaikan kalau Immanuel mengamuk dan melukainya.
Mengetahui hal tersebut, Mahendra pun mendatangi pelaku ke rumah ayah mereka. Ketika ditanyakan perihal perbuatannya kepada Debora, pelaku memilih masuk ke dalam kamar dan mengatakan ianya mengantuk.
Namun Mahendra menngedor pintu kamar dan meminta Pelaku keluar dan membicarakan perbuatannya terhadap Debora. Awalnya pelaku yang tak mau membuka pintu, tetiba keluar dari dalam kamar dengan memegang sebilah parang. Ia membacokkkan parang itu ke arah Mahendra, abangnya. Lalu ia kembali menutup pintu dan mengurung diri di kamar.
Setelah peristiwa itu, korban pun membuat lapaoran ke kantor polisi. Kini Immanuel telah diamankan dan diproses secara hukum.

Discussion about this post