Makam tahanan Polsek Sunggal yang tewas beberapa waktu lalu, Joko Dedy Kurniawan (36) di TPU/Perkuburan Muslim Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, dibongkar, Rabu (10/3). Pembongkaran makam tersebut berawal dari kecurigaan sang istri, Sunarseh (34) bahwa suaminya tewas setelah dianiaya di dalam tahanan.
Sunarseh yang ditemui di lokasi makam berharap pembongkaran makam bisa memberikan titik terang penyebab suaminya meninggal dunia.

“Saya mengharapkan keadilan ditegakkan dan saya mencari keadilan,” ujar Sunarseh.
Joko, kata Sunarseh, ditangkap aparat Polsek Sunggal 8 September 2020. Tak sampai sebulan, atau 2 Oktober 2020, suaminya itu meninggal dunia. Sunarseh mengaku menemukan luka di dada dan kepala suaminya.
Masih kata Sunarseh, sebelumnya suaminya bercerita kepadanya, selama di dalam tahanan Polsek Sunggal, ia dianiaya.
“Dia bilang, dia disiksa di RTP Polsek Sunggal,” tukasnya.
Wanita itu kini tinggal bersama tiga anaknya. Ia pun berjuang sendiri membiayai hidup dan pendidikan anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran makam dilakukan guna memeriksa jenazah Joko Dedi Kurniawan.
Joko, warga Jalan Musyawarah B Kecamatan Percut Sei Tuan ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan.
Irvan menambahkan, pihaknya mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter Forensik untuk melihat tanda-tanda pada mayat Joko, dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, demi keadilan,”ujar Irvan.

Menurut Irvan, kejanggalan pada jenazah Joko berupa bekas luka lebam di dada dan kepala. Oleh karenanya, Irvan menduga kuat adanya penyiksaan yang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Itu informasi yang kita dapat dari keluarga dan dokumentasi yang kita kumpulkan, investigasi, termasuk data-data,” sebutnya.
Terkait siapa pelaku yang diduga menyiksa Joko, Irvan mengakj pihaknua belum mau menyimpulkan. Apabila nantinya ditemukan bukti tindakan kekerasan yang mengakibatkan Joko meninggal, maka polisi harus cepat mencari tersangka.
Apalagi, lanjut Irvan, CCTV di sekitar ruang tahanan berfungsi. Sehingga bisa mempermudah polisi mengungkap pelakunya.
Sementara itu, usai memimpin pembongkaran makam Joko, Ismurizal yang merupakan dokter Forensik Bhayangkara Polda Sumut memberikan penjelasan. Ismurizal, mengatakan, pihaknya mengambil dua jaringan tubuh almarhum, yakni otak besar dan otak kecil.
Selanjutnya, kata Ismurizal, akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi terhadap sampel yang diambil. Untuk hasilnya, kata Ismurizal, membutuhkan waktu yang lama.
“Karena kita pakai patologi anatomi dari luar, dari USU. Mungkin itu, saya izin kepada ibu Sunarseh (istri almarhum). Terima kasih, hasilnya kita tunggu sama-sama,” terang Ismurizal.
Terkait hanya dua sampel yang diambil, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan bertanya, “Tadi, Bapak bilang hanya bisa ambil dua sampel. Apa karena yang lain sulit, atau cukup itu saja?”
“Sebenarnya, itu nanti saya tuangkan di visum et repertum. Tapi memang, yang lain tidak memungkinkan untuk diambil jaringan tubuhnya,” jawab Ismurizal.
Kanit Dua Buncil Sumdit III Jatanras Polda Sumut Kompol TP Butarbutar, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih menunggu hasil dari dokter Forensik. Untuk waktu, Butarbutar belum bisa menentukan kapan dirilis.
Pembongkaran makam dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB.


Discussion about this post