Berawal dari penangkapan terhadap Ivan Simanjuntak alias Pak Clarisha di depan rumahnya di Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (11/12) sekitar pukul pukul 15.30 WIB. Dalam pengembangannya polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua pria lainnya.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Ivan diamankan atas kepemilikan 8 paket sabu di dalam tutup tangki minyak sepedamotor RX King hitam tanpa nomor polisi yang sedang dikendarainya.
Kepada polisi Ivan pun “bocor”. Ia mengaku bahwa sabu itu diperolehnya dari Suherman alias Suher warga Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Polisi melakukan pengembangan, malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB tim opsnal menerima informasi bahwa Suher berada di rumah Encas Prayatna alias Encas (41) di Jalan Singosari Gang Salak Kelurahan Banten Kecamatan Siantar Barat.
Setelah dilakukan penggerebekan di dalam rumah itu tim opsnal berhasil meringkus Suhar dan Encas. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu buah tas sandang warna cokelat merek Jeep Buluo berisi 12 paket narkotka sabu, uang Rp200 ribu di samping Suher. Sementara di lantai ditemukan satu paket sabu, satu paket ganja di temukan di atas lampu ruang tamu.
Mereka pun diamankan ke Polres Siantar untuk proses selanjutnya.(pol/vay)




Discussion about this post