Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun meringkus empat orang tersangka penganiayaan terhadap Janu Hardi (43) di Blok 11 Afd V PTPN IV Perkebunan Unit Mayang Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungunyang menyebabkan korban meninggal secara mengenaskan.
Disampaikan Kanit Jahtantars Polres Simalungun, Iptu Zikri Maumar, SiK kepada Newscorner.id pada Senin (4/6) kejadian tersebut berlangsung Selasa (29/5/2018) malam.
Keeempat orang pria yang sudah ditetapkan tersangka itu yakni DS, HP, Wa alias Wiw dan Nu. Terungkapnya motif meninggalnya Janu Hardi warga Simpang Marbo, Kecamatan Batu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) atas pengakuan para tesrsangka.
Dimana para tersangka menduga Janu Hardi sebagai pelaku pencurian sepdamotor (Curanmor) karena masyarakat Blok 11 Afd IV PTPN IV Perkebunan Unit Mayang Nagori Parbutaran itu merasa resah sering terjadi aksi curanmor.
Tersangka berhasil diamankan dua hari pasca kejadian Awalnya hari Kamis (31/5/2018) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB tim Jahtanras yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Zikri Muamar SiK berhasil mengungkap identitas Janu Hardi setelah koordinasi dengan pihak Poldas Sumut (Poldasu).
Awalnya Iptu Zikri Muamar bersama tim unit Jahtanras yang sempat kesulitan melakukan penyelidikkan karena masyarakat setempat terkesan tertutup.
Namun dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, sore hari sekira pukul 17.00 WIB polisi mengamankan enam orang warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Janu Hardi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan empat dari keenamnya sebagai tersangka penganiayaan terhadap Janu Hardi.
“Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,m otifnya diduga Janu Hardi sebagai pelaku curanmor karena di kampung itu sering terjadi curanmor. Dari hasil penyelidikkan, Janu Hardi tidak terbukti melakukan curanmor, namun kami masih tetap melakukan pengembangan dan Rita Wati (43) istri Janu Hadi akan datang membuat laporan pengaduan atas kejadian membuat Janu Hardi itu meninggal,” Iptu Zikri Maumar, SiK. (Vay)
Discussion about this post