Bisnis online yang ditawari Romeyan Siahaan melalui Komunitas Sahabat Indonesia (KIS) diduga menimbulkan kerugian materi terhadap para leader yang tergabung di dalamnya.
Seperti penuturan Ngadiman, salah seorang leader yang bergabung dalam KIS dan menanamkan modalnya hingga ratusan juta rupiah.
Dikutip dari hetanews.com, Ngadiman menuturkan mengenal Romeyan Siahaan pada tahun 2015 lalu ditawari untuk berinvestasi di KIS. Karena tertarik dengan program itu, Ngadiman akhirnya mau bergabung.
“Saya ikut tertarik karena adanya pembagian profit setiap bulannya sebesar 30 persen dari modal. Saya pun mengirimkan dana secara bertahap ke rekening Romian hingga mencapai Rp 450 juta,” paparnya.
Ngadiman menuturkan, bulan pertama pembagian profit dari Romean berjalan lancar hingga beberapa bulan kedepan. Namun selanjutnya profit yang dijanjikan akhirnya terhambat dan saat itu Romeyan beralasan jika ada permasalahan.
Hal ini jelas membuat Ngadima kecewa karena tak sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Akhirnya Ngadiman menagih Romeyan untuk mengembalikan sisa modalnya.
“Dari modal saya Rp 450 juta yang kembali sekitar Rp 222,6 juta lebih. Sehingga ada sisanya Rp 227,3 juta lebih,” papar Ngadiman seraya mengaku, sempat memberikan kuasa pada pengacara untuk menyelesaikan sisa modal itu pada Romeyan.
Lanjutnya, hingga saat ini tak ada niat baik dari Romeyan untuk mengembalikan sisa modalnya itu. Hal ini menimbulkan kekecewaan dirinya terhadap Romeyan.
Saat ditanya apakah akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, Ngadiman mengaku, masih mempertimbangkannya, termasuk berkoordinasi dengan para leader yang tergabung dalam KIS tersebut.
Romeyan Siahaan saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017) terkait adanya aliran dana ke rekening miliknya mengaku, sudah menyerahkan hal itu pada pengacaranya.
“Kalo soal ini bang,uda ditangani pengacara ku dan saat ini pengacara ku lagi buat laporan pencemaran nama baik lewat uu ite ke polda,dan kalo apa komunikasi ama pengacara ku bang..tks,” sebut Romeyan via WhatsApp (WA).
Saat disinggung kuasa hukumnya apakah Roy Simangunsong, Romeyan membenarkannya.
Sebelumnya terkait invetasi dana KIS itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dhendy pada bulan Juli tahun 2015 lalu. Dhendy melaporkan Romeyan Siahaan terkait kasus dugaan penipuan bisnis online.
Sumber: Heta News
Discussion about this post