
Kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Selasa (21/9) malam sekityar pukul 20.15 WIB di Jalan Umum Km 53 – 54 jurusan Pematangsiantar-Saribu Dolok, Parbalokan Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun merenggut korban jiwa.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedi A melalui Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni FH Sinaga menerangkan kepada Newscorner.id, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Satu unit Sepeda Motor Yamaha Rx King tanpa Nopol kontra Mobil Barang Truk Mitsubishi Colt Diesel Bk 8391 TM.
Lebih lanjut disampaikan, peristiwa kecelakaan tersebut merenggut nyawa John Alex Nandar Sinaga (19) warga Manak Raya, Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purb, Kabupaten Simalungun yang mengendarai sepedamotor RX King saat terjadinya kecelakaan.
Sebelum terjadinya kecelakaan itu, sepedamotor korban dan Satu Unit Sepeda Motor Suzuki Satria Fu yang belum diketahui Nomor Polisinya sama – sama Melaju dari arah Pematangasiantar menuju arah Saribudolok dengan kecepatan tinggi. Kedua pengendara sepedamotor tersebut diduga tengah melangsungkan balapan liar.
Setibanya di TKP, Sepedamotor Yamaha RX King yang dikendarai korban melaju ke arah kanan jurusannya. Sementara dari arah berlawanan, melaju satu unit Mobil Barang Truk Mitsubishi Colt Diesel Bk 8391 TM yang dikemudikan oleh Budi Hardi Purba (47) warga Jalan Kertas Tulis, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kecelakaan lalulintas antara kedua kendaraan itu pun tak terhindarkan. Korban dan sepedamotor yang dikendarainya pun terlempar ke badan jalan. Upaya pertolongan terhadap korban pun dilakukan, namun naas korban meregang nyawa saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kecelakaan lalulintas tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Simalungun. Polisi telah melakukan olah TKP dan memiontai keterangan saksi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan kendaraan dan pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(vay)

Discussion about this post