Berita Siantar News Corner
Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

JR Saragih & Ance Selian Resmi Masukkan Gugatan ke Bawaslu

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
15/02/2018
in NEWS, Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

MEDAN – Setelah dinyatakan tidak lolos oleh KPU Sumatera Utara, pasangan bakal Calon Gubernur JR Saragih dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Ance Selian datang ke Bawaslu untuk memasukkan gugatannya. Dalam hal ini, kedua paslon tersebut diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Melalui tim kuasa hukumnya yakni Iwaluddin Simatupang dan Joddi Silitonga mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara untuk memasukkan gugatan kepada KPU Sumatera Utara perihal tidak ditetapkannya kedua paslon tersebut untuk bertarung di Pilkada Sumatera Utara 2018.

“Bawaslu provinsi sumatera utara menerima permohonan sengketa dari bakal pasangan calon Bapak JR Saragih dan Ance Selian terkait tidak ditetapkan pasangan calon keduanya sebagai calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Sumatera Utara pada pilkada serentak 2018,” ucap Ketua Bawaslu Sumatera Utara Safrida Erasahan di Kantor Bawaslu, Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/2/2018).

Menurutnya, laporan yang diajukan oleh pelapor dalam hal ini JR Saragih dan Ance Selian yakni persoalan sengketa dan administrasi. Dengan masuknya laporan tersebut, maka pihak Bawaslu tentu akan mendalami serta menelaah dan mempelajari berkas laporan yang diterimanya itu.

Baca Juga

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

“Jadi disini ada dua persoalan yakni soal Sengketa dan administrasi, Semua kita proses  sesuai dengan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indonesia Perbawaslu 15 dan tentang pelanggaran tahapan administrasi,” tambahnya.

Safrida Erasahan mengatakan untuk persoalan sengketa yaitu putusan KPU tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yang kemarin sudah ditetapkan oleh KPU tanggal 12 Februari 2018, kemudian untuk persoalan administrasi yakni persoalan ijazah dan legalisir.


“Buktinya masih harus diteliti apakah lengkap atau tidak, yang selanjutnya akan kami register setelah diperiksa maka akan diketahui apa saja yang mereka serahkan. Untuk persoalan administrasi, kita masih dalam tahap penerimaan laporan, kita belum mempelajari dan jika terbukti ada pelanggaran administrasi ini, maka ada potensi pidana maka sentra tenaga hukum kita sudah siap baik dari kepolisian maupun kejaksaan dbersama-sama pengawas pemilu untuk menyelesaikannya,” paparnya lagi.

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan berkas dilakukan selama 3 hari untuk dan jika belum lengkap maka akan diberitahu kepada pihak pelapor guna diperbaiki kembali, kemudian buat persoalan sengketa juga ada masa perbaikan dan untuk masa proses penyelesaian sendiri selama 12 hari kalender.

Perempuan berhijab ini menambahkan perihal potensi pidana dimaksud bila dalam laporan ini, mungkin ada potensi pelanggaran pidana yang mungkin dilakukan terlapor dalam hal ini KPU Sumut maka diteliti apakah laporan tersebut ada pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik atau persoalan administrasi. Tentu harus dipelajari secara mendalam. Setelah itu dikaji baik dari sisi laporan, ketepatan isi laporan, bukti laporan dan saksi yang diajukan.

“Untuk pelanggaran administrasi ada dua penyelesaiannya yakni pertama melalui ajudikasi dan kedua ada langsung melalui kajian klarifikasi yang kita lakukan, tapi soal sengketa tergantung dari kebutuhan musyawarah sengketa itu sendiri dan jika diperlukan ada perintah klarifikasi maka tentu akan kita perintahkan untuk klarifikasi,” urainya.

Sementara itu, tim kuasa hukum JR Saragih dan Ance melalui Iwaluddin Simatupang menuturkan adanya keberatan soal keputusan KPU Sumatera Utara mengenai tidak ditetapkan keduanya sebagai pasangan calon yang sah. Padahal, semua dokumen yang diserahkan oleh JR Saragih dan Ance telah memenuhi syarat.

“Ketika pendaftaran maka klien kami sudah menyerahkan ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), S1, S2 dan S3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 maka ijazah terakhir yang diserahkan dan harus digunakan, tetapi pada keputusan KPU Sumatera Utara ijazah SMA yang digunakan. Kita melihat, bahwa klien kami sudah memenuhi syarat,” tegasnya.

Kemudian, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa persoalan legalisir maka JR Saragih dan Ance sudah melakukan prosedur dan menjalankan peraturan yang baik dan benar. “Kedua klien kami selalu mematuhi aturan dari KPU Sumatera Utara, di mana surat yang diterima dari dinas pendidikan DKI Jakarta tanggal 19 Januari 2018 yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan DKI Jakarta sebelum berakhirnya masa perbaikan tanggal 20 Januari 2018,” pungkasnya. (osi)

Share48SendTweet30

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Anggota Komisi I DPR Syarif Hasan mendukung dan mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman...

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara....

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK, SD, dan SMP...

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

CDC Witel Sumut lakukan kunjungan ke SMK Al-Washliyah Tapian Dolok, guna menyerahkan bantuan dalam persiapan pembangunan dan renovasi sekolah, Rabu...

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM Berikan penghargaan Plakat Polres Dairi sebagai motivasi kepada Alena Richelle Pardosi siswa kelas...

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H, yang diwakilkan Kabaq Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Awas! Jual Beli Chips Higgs Domino Ditangkapi di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

Berita Rekomendasi

Bupati Taput Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Resort Simangumban

30/01/2023

SMSI Sergai Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

30/01/2023

dr Susanti Hadiri Milad dan Tabligh Akbar BKMT Bersama Putra Almarhum KH Zainuddin MZ

30/01/2023

dr Susanti Apresiasi Kehadiran PT Alsa Panca Perkasa di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In