Seorag pria yang diketahui menjual sabu di rumahnya, Selasa malam (26/7) sekitar pukul22.00 WIB diamankan Sat Narkoba Polres Siantar dari rumahnya. Pria ini sempat berusaha melarikan diri saat terjadi proses pengangkapan. Namun aksi kaburnya gagal.Bersama barang bukti 35 paket sabu yang didapati polisi dari rumahnya, Aseng (21) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan siantar Sitala sari, Pria ini pun diboyong ke Mapolres Siantar.
Penangkapan terhadap aseng pun menambah jumlah tangkapan penyalah gunaan narkoba di Siantar. Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi Menerangkan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan atas informasi masyarakatt yang diterima pihak kepolisian.
Personil sat narkoba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang tinggal disebuah rumah di Jalan Sibatu-batu yang sering menjual narkoba. Selanjutnya personil sat narkoba ke Jalan Sibatu-batu dan menemukan rumah yang dicurigai. selanjutnya personil sat narkoba mencoba masuk dari pintu depan rumahsedangkan personil sat narkoba lainnya menuju ke belakang rumah.
Saat seorang personil sat narkoba mencoba masuk pintu ditahan Aseng dari dalam rumah. Setelah terjadi aksi dorong pintu,polisi berhasil masuk kerumah. Aseng pun berusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya. Setelah membuang barang bukti dari lubang yang ada didinding disamping pintu belakang rumah.
Aksi pelariannya gagal, dua orang polisi telah menunggunya di belakang rumah. terpergok petugas, Aseng Aseng pun membuang barang bukti lain dari tangannya. Aseng Tertangkap, Polisi pun memintanya untuk mengumpulkan barang bukti yang dibuangnya.
Setelah dikumpulkan, dari rumah Aseng, polisi pun mengamankan baraung bukti 1 (satu) buah dompet bergambar kucing berisi 35 (tiga puluh lima) paket narkotika diduga jenis Shabu, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah kompeng karet dan 2 (dua) buah jarum sumbu.Aseng pun mengakui kepemilikannaya atas barang-barang tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan penyidikan. (Vay)
Discussion about this post