Meskipun sudah berulang kali di beritakan maraknya judi jackpot yang terjadi di wilayah Hukum Polres Simalungun, aksi sang bandar jacpot masih saja tetap berlangsung dalam melaksanakan bisnisnya.
Hal tersebut diungkapkan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, JP (35) kepada awak media, Sabtu (2/6) sekitar pukul 19.20 WIB, seolah kebal hukum karena mendapat restu dari pihak petugas, bisnis haram tersebut pun bebas melenggang hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten Simalungun bagian bawah, khususnya di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
“Sepertinya Kebal hukum bandar jackpot itu bang. Coba abang bayangkan, pihak kepolisian tak pernah menggubris pemberitaan yang ada di media cetak ataupun media online. Ada apa sebenarnya ini? Apakah antara pihak kepolisian ada main mata dengan sang bandar kita tidak tahu, intinya saya pastikan, judi jackpot bebas beroperasi sementara pihak kepolisian Polres Simalungun terkesan tutup mata”. “Ungkapnya.
Dilanjutkannya, lebih miris lagi, judi jackpot malah semakin merajarela di bulan ramadhan ini.
“Abang kan tau ini bulan ramadhan, sebaiknya segala aktifitas yang menyangkut perjudian harus di hentikan, malah ini sebaliknya, judi semakin marak beraksi. Pak Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan yang terhormat, kami memohon hentikanlah aksi judi di kecamatan kami ini, tangkap bandarnya. Ini bulan puasa pak,” demikian permintaan warga yang disampaikannya melalui awak media.
Pantauan awak media di seluruh kecamatan se Kabupaten Simalungun, aksi judi jackpot di kordinir bermarga Sembiring berasal dari kota binjai. Omset rata rata per dua hari bongkar mesin jackpot, sang bandar meraup keuntungan sebanyak dua juta rupiah.
Permainan judi jackpot ini juga di benarkan BG (40) warga Kecamatan silimakuta, bahwa jenis judi ini sudah merata di setiap kecamatan hingga ke desa desa simalungun bagian atas dengan jumlah dua mesin jacpot beroperasi di setiap warung ataupun perumahan warga. Artinya, jumlah kelurahan dan desa se Kabupaten Simalungun yakni 386 desa x 2 mesin /desa = 772 mesin.
Penghasilan jackpot per dua hari putaran dalam seminggu, 2.000.000 x 772 = Rp 1.544.000.000. Maka omset perbulannya 1.544.000.000 x 4 minggu = Rp 6.176.000.000. Sangat fantastis jumlah keuntungan yang di peroleh sang bandar.
“Hal yang wajar, jika pemainan judi jacpot ini tetap beroperasi di seluruh desa se Kabupaten Simalungun dan pihak kepolisian terkesan tutup mata. Itu lah kalkulasi keuntungan selama sebulan. Kalau ada toke besar biar kita mainkan jackpot itu di simalungun atas ini. Harga per unit mesin jackpot Rp 2.500.000 x 772 mesin = Rp 1.930.000.000, sgitulah modal awal para toke bang dan sebentarnya kembali itu”. “Ujarnya seloroh kepada awak media.
Ketika di konfirmasi awak media,Sabtu (2/6) sekitar pukul 20.16 WIB, terkait maraknya aksi judi jacpot di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Kabupaten Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP P Simbolon, saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, menjawab, “Ok lae kita selidiki. Tepatnya di daerah mana?”. “Balas Kasat Reskrim Polres Simalungun. (Turnip)


Discussion about this post