Keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas penyakit masyarakat dan tidak pidana perjudian dipertanyakan dan kian jadi sorotan.
Keresahan dan menurunnya rasa percaya warga atas kinerja Kepolisisan Resort Simalungun dalam memberantas judi bukan tak berdasar.
Pasalnya hingga setahun terakhir, belum satu pun bandar judi yang berhasil diamankan dari Tano Habonaran Do Bona ini.
Untuk kesekian kalinya polisi meringkus penjual tebakan angka judi togel tanpa menangkap bandarnya.
Tak hanya togel, judi mesin jenis jackpot pun kian merajalela dan menyebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Simalungun. Bahkan dijalankan seolah tanpa rasa was-was dari pengelolanya.
Hal ini di ungkapkan warga Bandar, Sutris (39) saat di temui wartawan Jumat(4/5) sore.
Ia mengatakan jika praktik judi semakin merajalela di bumi habonaran do bona.
Ia pun berharap pihak Kepolisian Polres Simalungun lebih serius memberantas perjudian jenis togel maupun jackpot.
“Kalau togel, penulis di sini nyetor setiap Selasa dan Jumat tiap minggu,” bebernya.
Judi togel dan jackpot sepertinya tak pernah tersentuh hukum di Kecamatan Bandar ini bang. Mungkin bandar judinya sudah berikan upeti setiap bulannya kepada oknum petugas sehingga aksi mereka bebas di sini. Seperti judi jackpot, kudengar tokenya bermarga Sembiring dari Binjai dengan Jackpot berlambang 666,” ungkapnya.
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun meringkus dua pelaku judi jenis Togel Hongkong, Selasa (01/5) sekira pukul 22.00 WIB, dari warung tuak di Huta III Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kedua tersangka merupakan pembeli dan penjual.Tersangka SG (50) warga Emplasmen Perkebunan PTPN IV Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun berperan Sebagai Pembeli angka tebakan judi jenis togel hongkong.
Tersangka BS (44) warga Huta III Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, berperan sebagai penjual.
Ironisnya, bandar togel di Simalungun tak sekalipun tersentuh hukum.
Ketika di konfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Poltak Simbolon SIK, membenarkan penangkapan kedua pelaku judi. Dijelaskannya, Sebelum beraksi, Tim Unit Reskrim Jatanras Polres Simalungun memerima laporan dari warga bahwa di warung tuak PP sering terjadi transaksi judi togel.
Setelah digeledah dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa Handphone 3 (Tiga) Lembar kertas Slip Transfer BRI sebagai bukti setoran uang kepada bandarnya di Pematangsiantar.
Sementara untuk maraknya judi jenis mesin jackpot, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.(Turnip)




Discussion about this post