Pemerintah Kota Pematangsiantar hingga Rabu (6/12) belum juga memberikan kepastian secara resmi terkait polemik pembangunan tugu Raja Sangnaualuh yang sangat sensitif bagi kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar. Jika tersus dibiarkan, tidak menutup kemunglkinan akan menciptakan konflik yang lebih besar nantinya.
Alih -alih memberi rasa nyaman dan kepastian bagi warga, Dinas PUPR pun terkesan ditumbalkan atas permasalahan tersebut. Lembaga Bantuan Hukum Hak Azasi Manusia (LBH HAM) melaporkan perusahaan yang mengerjakan Tugu Raja Sangnaualuh dan Dinas PUPR Kota Pematangsiantar ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam laporan LBH HAM nomor 240/LBH-HAM/LP/12/18 dijelaskan bahwa perusahaan CV Askonas Konstruksi Utama yang alamatnya berada di Jalan Sisingamangaraja, Gang Angkri, Kota Medan, Sumatera Utara diduga tidak benar.
“Kita sudah lakukan investigasi terhadap alamat perusahaan penyedia jasa konstruksi itu (CV Askonas Konstruksi Utama) ternyata, dari investigasi yang kita lakukan tidak ada kantor CV Askonas Konstruksi Utama ini,” jelas Jefferson Napitupulu, Divisi Pengaduan dan Penindakan LBH HAM.
Ditemui di kantornya, di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Rabu (05/12/2018) siang, Jefferson mengatakan dari investigasi yang dilakukannya bahwa alamat tersebut tidak ada kantor CV Askonas Konstruksi Utama melainkan sebuah rumah yang di dindingnya bergambarkan logo PSMS Medan (salah satu club sepak bola Medan).
“Kita sudah wawancara dengan warga sekitar, dan tidak juga kita temukan adanya kantor perusahaan itu, bahkan pihak kelurahan setempat tidak pernah mengetahui adanya kantor CV Askonas ini,” katanyanya lebih lanjut.
Pihaknya menduga adanya tindakan curang antara pihak rekanan dengan pihak PUPR untuk memenangkan tender proyek pembangunan Tugu Sangnaualuh sebesar Rp 1,7 milar tersebut.
“Kami menduga ada kecurangan dalam proses tender, hingga panitia lelang memenangkan perusahaan ini. Sementara, dari informasi yang kami terima bahwa perusahaan CV Askonas ini lagi ada permasalahan di Kejatisu terkait kasus pembuatan Tugu Buah di Kabupaten Karo,” jelasnya.
Pihaknya berharap, Kejatisu mampu bekerja secara profesional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas mengingat sejauh ini banyak masyarakat yang menolak serta mendukung pembangunan Tugu Sangnaualuh ini.
“Kita harapkan kinerja Kejatisu untuk mengungkap kasus ini, karena saat ini ada pro dan kontra yang terjadi atas pembangunan Tugu Sangnaualuh ini,” jelasnya lebih lanjut.
Kadis PUPR Kota Pematangsiantar, Jonson Tambunan saat dikonfirmasi Newscorner.id atas hal tersebut tak mau berkomentar banyak, alasannya sedang menerima tamu. Kendati demikian Jonson menanggapi hal itu dengan nada bicara seolah pasrah bahwa Dinasnya memang kerap salah.
” Aduh pak, lagi ada tamu, kalau itunya dari dulunya kami selalu salah. Asal ada kerjaan kami selalu dilihat orang salah,” ucapnya. (sawal/vay)




Discussion about this post