Puluhan Emak Emak yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sialang Muda mendatangi Kantor Kecamatan Hamparan Perak, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun V, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis, (07/09/2023).
Rombongan Emak emak tersebut mendatangi Kantor Camat menuntut agar Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, S.H, dicopot dari jabatannya, disebabkan banyaknya pelanggaran yang dilakukanya selama menjabat sebagai Kepala Desa Sialang Muda.
Kordinator Aksi yang dipimpin Muhammad Husni, dalam tuntutannya menyatakan, agar secepatnya pihak Kecamatan Hamparan Perak memeriksa dan menuntut Kades Sialang Muda dalam dugaan proyek fiktif ketahanan pangan tahun 2022, adanya bantuan beberapa ekor kambing senilai Rp.191 Juta.
Husni juga meminta mengusut tuntas dengan adanya dugaan penggelapan proyek fiktif Rp.141 juta renovasi sekolah pengajian yang ada di Dusun II, Desa Sialang Muda.
Dan juga banyak sekali Pelanggaran yang dilakukan Abdul Haris seperti Pelanggaran pengadaan makanan tambahan posyandu sebesar Rp.82 juta, tidak adanya transparansi terkait Info Grafis APBDes 2022 dan 2023, dugaan manipulasi pembagian BLT yang tidak tepat sasaran, dan adanya penyelewengan dana bedah rumah rakyat miskin sebesar Rp.5 juta/rumah yang digelapkan oleh Kades termuda seKabupaten Deli Serdang itu.
Husni juga mengatakan, sebelum memulai aksi pada hari ini, ada teman kami yang diintimidasi dan diancam oleh salah satu aparatur Desa, bagi siapa yang mengikuti aksi akan dipersulit urusan administrasinya. Ucapnya.
Tak lama berselang Camat Kecamatan Hamparan Perak, Jahar Effendi, datang menemui emak emak tersebut, ia menyatakan permasalahan ini sudah kami adakan mediasi antara kami, pihak Kecamatan, Kades, maupun BPD,, masalah tersebut sudah sampai ke pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, pihak Kecamatan tidak dapat mengintervensi ataupun mengaudit Desa, itu sudah wewenangnya Inspektorat, ujarnya.
Kemudian Pihak Kecamatan mengajak perwakilan dari masa aksi, yaitu Kordinator Aksi, dan tiga orang perwakilan emak emak untuk ikut guna dilakukannya mediasi didalam Kantor Kecamatan Hamparan Perak.
Setelah dilakukan mediasi selama satu jam Kordinator Aksi Muhammad Husni ketika ditemui, mengatakan hari ini kami datang ke Kantor Camat Hamparan Perak, atas nama warga, untuk warga, kami berharap dengan adanya mediasi tadi, akan muncul sebuah kebenaran dan kami harap kebenaran akan terungkap, kami masih menunggu pemeriksaan dari Pihak kecamatan ucapnya.
Camat Hamparan Perak, Jahar Effendi setelah mediasi mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Sialang Muda untuk hadir di Kantor Kecamatan, dan kami akan terus mendalami permasalahan ini, setelah ini akan kami telusuri, jika ada temuan kami akan bekerja sama dengan Inspektorat, akan kami tindaklanjuti jika ada temuan, ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, S.H, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kades berusia 26 tahun tersebut melalui sambungan telepon tidak ada respon sama sekali, ujarnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Muda, Ibnu Hajar, ketika di konfirmasi awak media mengatakan, saya mewakili Pemerintah Desa Sialang Muda, mohon maaf jika pak Kades tidak bisa menerima telpon dari abang, dikarenakan nomor pak Kades sedang terkena hack, jadi susah untuk berkomunikasi, jadi untuk hal ini satu persatu masalah sudah kita selesaikan, dan juga tadi waktu mediasi ada kesepakatan antara pemerintah Desa dan warga yang menuntut. Ucapnya.
Ibnu menambahkan, kita tunggu saja keputusan dari Inspektorat, terkait masalah ini, dan saya pastikan semua masalah dengan warga sudah selesai, dan selama ini saya dan pak Kades selalu berkoordinasi terkait segala macam yang berhubungan dengan administrasi di Pemerintah Desa, ucapnya.

