Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai, menggerebek kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Senin kemarin.
Hasilnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jhon Edward yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan dan Tenis Sarana pada pengujian KIR, diamankan polisi bersama 4 pegawai honorer Dishub Binjai.
Informasi dihimpun, kelima pegawai Dishub tertangkap tangan (OTT) oleh polisi yang menyamar sebagai supir dan penumpang truk.
Mereka menyamar, setelah mendapat informasi di lingkungan Dishub Binjai marak pungli.
Saat masuk ke tempat pengujian KIR, ternyata mereka dipungli oleh petugas Dishub.
Alhasil, dari tangan kelima orang itu, polisi mengamankan uang hasil pungli sebanyak Rp 7 juta.
Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan anggota Sat Reskrim di Dishub Binjai.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara di Mapolda Sumut, kata mantan Kasat Reskrim Madina itu, polisi menetapkan Jhon Edward sebagai tersangka.
“Kami sudah lakukan penahanan terhadap oknum PNS Dishub Binjai. Sementara 4 honorer dilepaskan, karena mengaku hanya disuruh,” kata AKP Hendro Sutarno. (Juf)
Discussion about this post