Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II menggelar rangkaian kegiatan dimulai dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah III dengan mengusung tema “Optimalisasi Aksi dalam rangka Pengamanan Penerimaan Pajak Tahun 2018” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 19 September 2018, bertempat di Hotel Serenauli, Laguboti, Toba Samosir .
Dilanjutkan esoknya Kamis, (20/9) di tempat yang berbeda pula kegiatan dilanjutkan dengan Dialog dan Diskusi Panel Pemberdayaan UMKM di Kawasan Danau Toba dan Implikasi Perpajakannya serta Peresmian Tax Center DEL dengan tema “Menuju Masyarakat Kawasan Danau Toba Tertib Pajak” yang digelar di Institut Teknologi DEL, Laguboti, Tobasa.
Tak seperti biasanya, Dialog dan Diskusi Panel dan Peresmian Tax Center kali ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dr. Robert Pakpahan, Ak. dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak antara lain Tri Bowo, S.T.,M.M. selaku Kepala Kanwil DJP Sumut II, Drs Hestu Yoga Saksama, Ak.,MBT., selaku Direktur P2Humas, Dr.Drs, John Liberty Hutagaol, M.Ec.(Acc)., M.Ec.(Hons)., Ak.
Selaku Direktur Perpajakan Internasional, Dr.Angin Prayitno Aji, M.A. selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan dan Yon Arsal, S.E., Ak.. M.Ec., Ph.D. selaku Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan. Dalam kunjungan kerjanya kali ini, ia berkesempatan menyapa lebih dekat para pelaku UMKM yang ada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya.
Sambutan kedatangan Dirjen pun terlihat cukup meriah dan disemarakkan dengan tarian penyambutan dan penampilan tarian lima puak batak yang dipersembahkan oleh Grup Tari Kanwil DJP Sumatera Utara II, di bawah asuhan pelatih Anggun.
Acara dibuka secara seremoni oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo, S.T., M.M. yang dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai hasil evaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kesederhanaan, serta untuk mendorong masyarakat lebih berperan lagi dalam kegiatan ekonomi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pelaku UMKM diharapkan semakin berperan dalam menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal dan memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.
“Kami juga mengharapkan melalui kegiatan ini wajib pajak sektor UMKM khususnya yang berada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya dapat lebih mengerti bahwa penghitungan dan pembayaran pajak kini menjadi semakin mudah sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian penerimaan pajak”, Tri Bowo menandaskan.
Kemudian dilanjutan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang dalam paparannya berisikan critical poin terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 ini. Berdasarkan total penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) tahun 2017 lalu, Sumatera Utara berada pada peringkat ke-5 (kelima) nasional penerimaan pajak dari sektor UMKM.
Oleh karena itu, Ia mengajak para pelaku UMKM khususnya yang berada di wilayah Danau Toba untuk segera melakukan kewajiban perpajakan dengan sepenuh hati dan penuh kesadaran.” Saya yakin wilayah Danau Toba ini akan semakin berkembang, saya melihat berbagai sarana dan prasarana untuk kebutuhan masyarakat Toba sudah membaik, semoga ke depannya semakin maju lagi !” ungkap Beliau di penghujung paparannya.
Dalam acara yang sama pula, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo, S.T., M.M. bersama Rektor Institut Teknologi DEL yang diwakilkan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arlinta Barus, S.T.,M.Info.Tech. melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan Tax Center Del, bertempat di ruangan perpustakaan kampus DEL, disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak beserta para pejabat eselon II Ditjen Pajak.
Peresmian Tax Center ini diawali dengan pengguntingan pita, penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara kedua belah pihak demudian dilanjutkan dengan foto dan makan siang bersama.
Bersamaan dengan peresmian Tax Center DEL, juga dilangsungkan Dialog dan Diskusi Panel Pemberdayaan UMKM di Kawasan Danau Toba dan Implikasi Perpajakannya dengan mengundang narasumber seperti : Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Bakri Maulana dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arlita Barus. Sebagai moderator diskusi panel adalah Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta barat Judiana Manihuruk dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan balige Provinsi Sumatera Utara Drs.Alfred H Silalahi.
“Terima kasih kepada Bapak Ibu dari Ditjen Pajak. Dengan Hadirnya Tax Center DEL ini diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga keberadaannya dapat dirasakan bukan saja mahasiswa dan dosen, juga bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Danau Toba dan sekitarnya”, ungkap Arlita Barus selaku perwakilan dari Institut Teknologi DEL.
Melalui kegiatan seperti ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin berperan dalam menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal. Oleh karena itu, wajib pajak sektor UMKM khususnya yang berada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya dapat lebih memahami peraturan baru ini dan dapat terus menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan semakin mudah.
Dengan adanya penurunan tarif pajak UMKM ini, dari 1% menjadi 0,5% diharapkan dapat menjaring wajib pajak dengan seluas-luasnya sehingga penerimaan pajak semakin meningkat di masa-masa mendatang. Mari kita gaungkan “Setengah Persen Sepenuh Hati”.(Rel)
Discussion about this post