Menyikapi maraknya aksi penambangan liar (Illegal Mining) atau Galian C di Pulau Samosrir, Sumatera Utara yang dinilai sangat merusak ekosistem dan lingkungan. Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat Sik MH akan mengambil tindakan tegas.
Ditemui newscorner.id di ruang kerjanya, Senin (29/1) AKBP Agus Darojat menyampaikan sikap tegas yang akan diambilnya atas hal tersebut.
Ia menegaskan, telah memerintahkan kepada seluruh personilnya agar seluruh lokasi penambangan ilegal galian C yang ada di Samosir ditertibkan.
” Seluruh lokasi penambangan galian c ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.
Dikatakannya, apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penambangan galian C yang tidak memiliki izin agar segera diberitahukan kepada petugas kita.
Sehingga personil yang ada di wilayah kecamatan maupun di Polres Samosir dapat melakukan penindakan secara tegas dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ditanya sanksi apabila ada oknum petugas yang diduga membekingi penambangan galian C, dia melanjutkan, apabila masyarakat mengetahui dan memiliki bukti bahwa petugas kita melakukan hal yang demikian.
Maka kepada oknum yang bersangkutan akan ditindak tegas berupa sanksi disiplin, kode etik atau sanksi lainnya tergantung sejauh mana tindakan tersebut dilakukannya.
“Polres Samosir berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah kerjanya baik itu perjudian, narkoba maupun perbuatan lainnya yang melanggar ketentuan atau aturan hukum yang berlaku,”terangnya.
Menurutnya, bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai anggota Polri pihaknya selalu berpedoman terhadap Promoter Polri.
Yakni profesional, modern, dan terpercaya. Yang terdiri dari, pemantapan reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI, penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
Selanjutnya, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan, peningkatan kesejahteraan anggota Polri, tata kelembagaan pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min sarpras, bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Harkamtibmas.
Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, penguatan pengawasan dan Quick Wins Polri.
Ditambahkannya, selain itu kita juga sangat mendukung visi dan misi Pemkab Samosir terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing berbasis kepada pariwisata dan pertanian.
Serta lebih mengedepankan musyawarah atau mediasi dalam penyelesaian suatu masalah. Karena berkaitan dengan kearifan lokal maupun nilai-nilai budaya yang ada di Samosir,”ucapnya (JuntakStar)
Discussion about this post