Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih, SiK Selasa (21/4) membagikan masker kepada personil polres pematangsiantar untuk digunakan dalam bertugas. Masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang dapat mencegah penularan dan memutus penyebaran Virus Covid-19.
Bertempat di Lapangan Apel Polres Pematangsintar, pembagian masker secara simbolis itu digelar sekira pukul 08.30 WIB bersama Waka Polres, Para Kabag, Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pembagian masker kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar dan Polsek jajaran tersebut dilaksanakan secara simbolis di Lapangan Apel Polres Pematangsintar selanjutnya dibagikan oleh para PJU kepada anggota yang telah berbaris rapi dengan mengedepankan physical distancing dan social distancing.
Dikatakan Kapolres, sesuai arahan pimpinan Polri bahwa seluruh anggota wajib menggunakan masker dalam melaksanakan tugas di lapangan. Jajaran kepolisian tidak dapat berkeja dari rumah (work from home) karena diharuskan dan wajib selalu turun lapangan, bukan hanya menjalankan tugas kepolisian namun juga tugas sosial lainnya.
Sebagai bentuk kepedulian institusi kepada personel, maka pembagian masker kepada seluruh anggota ini diharapkan dapat membantu pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, sekaligus pemakaian masker oleh anggota Polri ini merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai contoh kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat. Gugus Tugas Kepolisian telah menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pencegahan Covid-19, namun jangan lupa menjaga diri dan kesehatan pribadi dan keluarga,”(rel/vay)
Discussion about this post