Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SiK, MH melaksanakan penandatanganan fakta integritas kepada Pabanrim, orang tua peserta seleksi dan peserta seleksi anggota Polri Bintara Ta 2020 pada Rabu (19/8) sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan Vidcon Polres Tapteng. Sebelum pelaksanaan Penanda tangan fakta integritas tetap mengikuti protokol kesehatan.
Penanda tangan fakta integritas tersebut dilakukan secara virtual dari Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut. Panitia Pabanrim,orang tua peserta seleksi dan peserta seleksi anggota Polri Bintara Ta 2020 melaksanakan penanda tanganan fakta integritas kepada Kapolres Tapteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut memberikan pengarahan kepada panitia penerimaan Bintara Polri agar tidak melakukan kecurangan, tidak menerima imbalan apapun atau tidak menjanjikan apapun dan tidak korupsi, kolusi, nepotisme serta teliti dan profesional.
Sementara untuk peserta, Kapolda menyampaikan, agar tidak percaya dengan janji-janji dari siapa pun dan percayakan kepada kemampuan diri sendiri dan kepada Tuhan.
“Percayakan seluruhnya kepada panitia. Apabila terdapat yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dan dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Orang tua peserta pun diminta untuk tidak menghubungi panitia untuk kelulusan anak-anaknya dan mempercayakan pada kemampuan anak. Turut hadir dalam pelaksanaan penanda tangan fakta integritas tersebut adalah Kasat Lantas, Kasubbag Dal Pers, Kasie Propam, Brigadir Siwas, Paurdokkes, Brigadir Bag Sumda, orang tua peserta dan juga calon peserta seleksi Polri Bintara Ta 2020.
Discussion about this post