Dua lokasi hiburan malam di Pematangsiantar, yakni Karaoke Anda dan Studio 21 “bebas narkoba”. Hal ini berdasarkan raia yang dilakukan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar di dua lokasi tersebut.
Dalam razia yang dilakukan BNN kota Pematangsiantar Rabu (19/12/2018) sekira pukul 22.00 WIB itu, mereka tidak menemukan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Kepala BNN Kota Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan dalam razia itu, mereka mendapati 3 orang yang positif menggunakan narkoba.
“Kita lakukan tes urine di tempat, dari tes itu kita amankan 3 orang yang urinenya mengandung Metamfetamin kandungan zat dalam sabu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, razia dilakukan di Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan Studio 21 di Jalan Siantar Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar.
“Kita amankan 2 orang laki-laki dari Karaoke Anda dan 1 wanita dari Studio 21. Wanita yang kita amankan merupakan SPG dari salah satu merek bir,” jelasnya.
Karena tidak ada barang bukti saat diamankan, pihaknya hanya melakukan rehabilitasi tehadap ketiga orang yang sempat diamankan. Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa seluruh pengunjung dan karyawan di dua tempat hiburan malam ini diperiksa urinenya.
“Seluruh pengunjung dan karyawan kita tes, tidak ada kita temukan urine yang mengandung zat dari ekstasi,” jelasnya, Kamis (20/12/2018) siang.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya lebih teliti untuk mengenali korban dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat bila ada keluarga yang sudah menjadi pecandu atau ketergantungan dengan narkoba supaya dilaporkan ke BNN supaya bisa diobati.
“Bila dia pecandu kita hanya lakukan rehabilitasi, kita akan bimbing sampai sembuh. Pencandu tanpa ada barang bukti tidak dipenjara hanya diobati, silahkan bawa keluarga sanak family yang menjadi korban ke BNN,” katanya saat ditemui di kantornya. (sawal/vay)
Discussion about this post