advertising
Berita Siantar News Corner
Rabu, 22 Maret 2023
  • Login
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
FOLLOW
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home Suara Rakyat

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

Penulis : Dini Harefa | Pemerhati Rakyat

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
11/03/2022
in Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

 

 

Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).

Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan karena sejak sepekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumatera Utara.

Saat sidak, 1,1 juta kilogram minyak yang ditemukan di Deli Serdang ternyata minyak yang siap edar.

Padahal saat ini kondisi masyarakat tengah kesulitan mendapatkan minyak goreng karena langka di pasaran. Belakangan diketahui, pemilik dari timbunan minyak goreng di gudang tersebut adalah anak perusahaan dari Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menyatakan pelaku penimbunan minyak goreng akan dijerat Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar.

Maraknya Penimbunan, Bagaimana Tanggapan Islam.

Penimbunan (al-ihtikâr), seperti yang kami jelaskan di dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdî, adalah haram: Penimbunan (al-ihtikâr) secara mutlak adalah haram secara syar’i karena adanya larangan tegas dalam pernyataan hadis secara gamblang.

Telah diriwayatkan di dalam Shahîh Muslim dari Said bin al-Musayyib dari Mu’ammar bin Abdullah al-‘Adawi bahwa Nabi saw. bersabda,“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berbuat kesalahan.”

Al-Qasim telah meriwayatkan dari Abu Umamah yang berkata,“Rasulullah saw. telah melarang makanan ditimbun.” (HR al-Hakim dan Ibnu Abi Syaibah)

Imam Muslim juga meriwayatkan dengan sanad dari Said bin al-Musayyib bahwa Mu’ammar berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda,“Siapa saja yang menimbun, dia berbuat kesalahan.”

Al-Muhtakir (orang yang menimbun) adalah orang yang mengumpulkan barang menunggu harganya mahal, lalu dia jual dengan harga tinggi. Hal itu membuat susah warga negeri untuk membelinya.

Pelakunya Dikenai Sanksi

Adapun bagaimana solusi mengatasi masalah penimbunan, maka penimbun dijatuhi sanksi takzir. Dia dipaksa untuk menawarkan dan menjual barangnya kepada para konsumen dengan harga pasar

Adapun penimbun itu harus menjual barangnya dengan harga pasar karena itu adalah hukum syariat dalam jual beli. Jika barang tersebut tidak ada kecuali pada orang yang menimbun ini, yang menjualnya dengan harga yang ia inginkan sehingga ia mengendalikan harganya karena barang itu hanya ada padanya, maka dalam kondisi ini, negara harus menyediakan barang tersebut di pasar. Dengan begitu tidak seorang pun pedagang bisa mengendalikan harga barangnya.

Pasalnya, barang itu tersedia di pasar dan dijual dengan harga pasar. Karena itu dia terpaksa menjual barang tersebut juga dengan harga pasar itu. Jadi solusi terkait masalah orang yang menimbun adalah menjatuhkan atas dirinya sanksi takzir dan memaksa dia untuk menawarkan barangnya di pasar dengan harga pasar.

Jika barang itu hanya ada pada dia saja, maka negara harus menyediakan barang tersebut di pasar. Dengan begitu pedagang itu tidak mengendalikan harga.

Kelangkaannya Menjadi Tanggungan Negara

Masalah ini telah dijelaskan di dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdî pada bab “At-Tas’îr (Pematokan Harga)”: Adapun jika terjadi kenaikan harga-harga pada masa peperangan atau krisis politik, maka hal itu bisa akibat dari tidak tersedianya barang di pasar disebabkan penimbunan nya, atau disebabkan kelangkaannya. Jika tidak adanya itu akibat penimbunan, maka Allah telah mengharamkan penimbunan.

Jika tidak adanya di pasar adalah akibat dari kelangkaannya, maka Khalifah diperintahkan untuk memelihara berbagai kemaslahatan masyarakat. Khalifah wajib menyediakan barang itu di pasar dengan mendatangkannya dari berbagai tempatnya. Dengan ini, maka kenaikan harga bisa dicegah.

Khalifah Umar bin Khattab pada masa paceklik yang disebut tahun kekeringan—meski terjadi kelaparan di Hijaz akibat kelangkaan makanan pada tahun itu, sementara harga telah melonjak akibat kelangkaannya tidak mematok harga tertentu untuk makanan. Namun Umar mengirim surat dan mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam ke Hijaz sehingga harga turun tanpa perlu melakukan pematokan harga.

Kemudian jika tidak dijualnya barang dengan harga pasar menimbulkan harga pasar yang berlebihan di luar kewajaran menurut para pedagang dalam bentuk kenaikan sedikit atau penurunan sedikit dari harga pasar.

Negara wajib mengadakan harga pasar sehingga pedagang tidak mengendalikan harga tertentu. Akan tetapi, jika tidak ada pada pedagang lain dengan stok yang bisa mengadakan harga pasar, maka negara harus menghadirkan barang dan menjualnya di pasar, dan berikutnya tidak ada pedagang mana pun yang mengendalikan harga.

Kita Butuh Solusi !

Seharusnya negara menetapkan kebijakan untuk rakyat dalam rangka menjalankan kewajiban sebagaimana ketetapan Allah dan Rasul-Nya, yaitu untuk mewujudkan pengurusan yang benar dan tepat terhadap segala urusan rakyat.Ada beberapa langkah tepat menghadapi kondisi seperti ini, dan kerennya solusi ini hanya ada pada kehidupan Islam kaffah.

Pertama, mengatur kembali masalah kepemilikan harta yang sesuai Islam. Individu dan swasta tidak diperbolehkan menguasai harta milik umum.
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kedua, negara harus menjamin ketersediaan pasokan barang di dalam negeri, terutama mengupayakan dari produksi dalam negeri dengan mengoptimalkan para petani dan para pengusaha lokal.

Ketiga, negara melakukan pengawasan terhadap rantai niaga sehingga tercipta harga kebutuhan atau barang-barang secara wajar dengan pengawasan.

Dan untuk merasakan sejahtera nya kehidupan bernegara hanya dengan kembalinya fungsi politik negara yang benar sebagai penanggung jawab dan pelindung bagi rakyat, serta penerapan syariat Islam kafah.

Share49SendTweet31
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

14/11/2022

Cendekiawan Melayu Sumatera Utara yang terdiri dari para Guru Besar dan Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Utara menyampaikan...

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

16/09/2022

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak...

THR Bukan Jaminan Sejahtera

20/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan...

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

02/03/2022

  Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan...

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

23/12/2021

  Masyarakat digegerkan dengan kelakuan bejat seorang guru kepada santriwatinya. Diketahui Herry Wirawan seorang guru di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap...

Belajar Dakwah

19/12/2021

Bukan seberapa banyak track record yang sudah dilalui, tapi dalam hal ini aku benar-benar mengerti "Ikhlas Ruh-Nya Dakwah" Hari ini...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Mahasiswa S1 Teknik Sipil Unimed Torehkan Prestasi pada Lomba Semar LKTIN Film 2023 di UNS Surakarta

22/03/2023

Semarak HUT Ke-6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi dengan Warga Kurang Mampu

21/03/2023

Peringati HUT ke-21, BNN Kota Pematang Siantar Aksi Donor Darah di Kahean dan Tanjung Pinggir

21/03/2023

SMSI Madina Berbagi Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina

21/03/2023

SMSI Sumut dan Siantar-Simalungun Besuk Wartawan yang Sakit

21/03/2023

dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Happy Oikumenis Terima Surat Perintah Plt Sekda

21/03/2023

ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Remaja Serbelawan Ditodong di Taman Bunga Siantar, Pelakunya Residivis Penjambret Karyawati BNI

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Orangtua Murid Desak Bupati Tapanuli Utara Copot Plt Kepsek SD N 174566 Hutabarat

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tarhib Ramadhan Ulil Albab Dimeriahkan dengan Pawai Siswa RA, SD, dan SMP

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Kucai dan Aciang Diciduk Polres Siantar, Belasan Gram Sabu Disita

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Pencurian Sepedamotor di Masjid Raya Terekam CCTV, Pelaku Ditembak

    167 shares
    Share 67 Tweet 42

Berita Rekomendasi

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21/03/2023

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

21/03/2023

Bupati Taput Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2024

21/03/2023

Remaja Serbelawan Ditodong di Taman Bunga Siantar, Pelakunya Residivis Penjambret Karyawati BNI

20/03/2023

Sariman Sinaga dan Billy Manurung Kecelakaan di Hatonduhan

20/03/2023

Pria Lansia Tewas Ditabrak Kereta Api Jurusan Rantau Prapat – Medan di Bandar Masilam

19/03/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In