Kepala Seksi (Kasi) Koperasi dan Pembiayaan di Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar, Hermansyah diduga lakukan penipuan bermodus mengiming-imingi korban pinjaman modal UMKM dengan syarat memberikan modal awal Rp 5 juta hingga 35 juta.
Hal itu disampaikan D Munte, Br Hutagalung dan dua temannyayang mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan di Jalan Dahlia Kota Pematangsiantar.
“Saya mengasi modal awal 2 juta kepada H dengan iming dapat pinjaman modal usaha (UMKM) sebesar 20 juta, sudah selama 4 bulan belum direalisasi,” ungkap Br Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan di Dinas Koperasi, Selasa (26/01)
Br Hutagalung mengatakan Program Pinjaman UMKM ini ditawarkan lansung oleh Kasi Dinas Koperasi sekitar 4 bulan lalu.
“Saya percaya karena H adalah pejabat di Dinas koperasi dan dia yang menawarkan lansung, tetapi saya tunggu 4 bulan enggak terealisasi juga, yasudah karena sesuai kesepakatan saya datangi lansung ke Dinas koperasi”. Sebut nya.
Menurut informasi yang dihimpun, korban Penipuan bermodus Pinjaman Usaha (UMKM) dilakukan Kepala Seksi Koperasi dan Pembiayaan (Kasi) yang sebelumnya menjabat sebagai mantan lurah sumberjaya ini sudah berjumlah 10 orang dengan modal yang berbeda.
D.munthe salah satu Korban mengatakan Memberi modal awal 5 juta dengan iming mendapat 50 juta modal usaha.
“Saya Kemarin berikan modal awal 5 juta dengan Iming-Iming mendapat modal usaha 50 juta, tetapi karena sudah berapa bulan gak terealisasi , saya ancam adukan dia, akhir nya dia mengembalikan dengan menyicil dua kali.” Kata D.Munthe saat dikonfirmasi di Dinas koperasi.
D.munthe juga mengatakan bahwa Sudah ada 10 korban yang sudah di Imingi mendapat Modal Usaha ada yang 2 juta, 5 juta sampai 35 juta, namun Korban belum mengadukan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena masih menunggu etikad baik Kasi Dinas Koperasi tersebut untuk mengembalikan Uang yang Sudah diterima nya.
Timbul selaku Kasi UKM saat di konfirmasi mengenai kejadian tersebut mengatakan,
“Karena dia ada atasan nya biar lah dulu di berikan bimbingan sama dia , sambil menunggu bukti dari korban, bagaimana nantinya, kalau kabid sudah bisa memberi masukan Apakah di kembalikan Solusinya, kan gak perlu lansung Ke Kadis,”ungkap Timbul. Selasa (26/01)
Sementara Hermansyah yang dituding menipu, saat di konfirmasi lewat telpon mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
“Mau kuajukan ke CU nya bang, ini lah masih mau ku kembalikan uangnya bang. (Aldy.S)


Discussion about this post